Top, Kereta Cepat Jakarta-Semarang Masuk Proyek Prioritas Tahun 2022

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 10/Feb/2022 13:39 WIB
Suasana di Stasiun Besar Gambir Suasana di Stasiun Besar Gambir

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Top, kereta cepat Jakarta-Semarang masuk sebagai proyek prioritas pembangunannya di tahun 2022.

Baca Juga:
Program Motis 2024 Resmi Ditutup, DJKA Berhasil Angkut 12.733 Motor Pemudik

Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri mengemukakan,  proyek Kereta Api Makassar-Pare-Pare dan sistem angkutan umum massal perkotaan di enam wilayah metropolitan juga menjadi prioritas. 

"Ketiga proyek tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kereta api untuk masyarakat," ujar Zulfikri dalam Rapat Dengar Pendapat Kementerian Perhubungan dengan Komisi 5 DPR, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga:
KCIC Terus Berinovasi: Kereta Whoosh Kini Tersedia Gerbong Makan di Perjalanan

Sasaran prioritas nasional yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar melalui major project: Kereta Api Makassar Pare Pare, Kereta Cepat Pulau Jawa dan Sistem Angkutan Umum Massal di enam wilayah metropolitan.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasukkan proyek kereta cepat Jakarta-Semarang ke daftar proyek prioritas strategis. 

Baca Juga:
Kuota Mudik Motor Gratis dengan KA Sisa 4% Lagi, Ayo Buruan Daftar

Hal itu dicantumkannya dalam Lampiran II Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Dalam dokumen tersebut, kereta cepat Jakarta-Semarang akan memangkas waktu tempuh perjalanan dari lima jam menjadi 3,5 jam. 

Selain kereta cepat Jakarta-Semarang, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang tengah dikerjakan juga masuk dalam daftar proyek prioritas.

"Kedua proyek kereta kecepatan tinggi di pulau Jawa itu diperkirakan akan serap anggaran sebesar Rp63,6 triliun," katanya dikutip dari CNNIndonesia.

Rp42 triliun di antaranya berasal dari skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Sementara, Rp21,6 triliun sisanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pelaksana kedua proyek itu melibatkan Kemenhub, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan badan usaha.