Cuaca Buruk Ganggu Penerbangan di Bandara Malikussaleh, Pesawat Batal Terbang

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 03/Mar/2022 10:26 WIB
Bandara Malikussaleh Aceh Utara. (Ist) Bandara Malikussaleh Aceh Utara. (Ist)

LHOKSEUMAWE (BeritaTrans.com) - Penerbangan di Bandara Malikussaleh, Aceh Utara, dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu dengan cuaca buruk Pada Sabtu (26/2/2022) lalu. 

Sementara pada Selasa (1/3/2022) kemarin, penerbangan mengalami keterlambatan (delay). 

Baca Juga:
Akibat Cuaca Buruk, Pesawat Wings Air Sempat Gagal Mendarat di Nagan Raya

Kasubsi Teknik, Operasi, Keamanan dan Pelayanan Darurat (TOKPD) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Malikussaleh, Niswan mengungkapkan, batalnya penerbangan pada tanggal 26 Februari lalu itu karena jarak pandang yang hanya dua meter karena pengaruh cuaca. 

Gangguan penerbangan kembali terjadi pada Selasa kemarin. Walau tidak dibatalkan, tetapi sempat delay. 

Baca Juga:
5 Penerbangan di Bandara Makassar Tertunda Akibat Cuaca Ekstrem

“Untuk penerbangan Selasa hari ini, walaupun tidak dibatalkan, tapi sempat delay,” ucapnya. 

Niswan menyebutkan, sesuai jadwal, pesawat seharusnya sudah lepas landas dari Bandara Kualanamu (KNO) ke Lhokseumawe (LSW) pada pukul 10.50 WIB. 

Baca Juga:
Akibat Cuaca Buruk, Pesawat Scoot Sempat Berputar-putar di Atas Bandara Manado

Namun pesawat baru bisa terbang sekitar pukul 13.00 WIB. 

“Delay selama dua jam tersebut karena faktor cuaca, yakni jarak pandang hanya berkisar dua kilometer," jelas Niswan. 

Penerbangan KNO-LSW selama ini dilayani oleh Maskapai Wing Air menggunakan pesawat jenis ATR 72 berkapasitas 62 tempat duduk (seat).


Niswan menyebutkan, maskapai ini melayani penerbangan ke Lhokseumawe sebanyak empat kali dalam seminggu, yaitu Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. 

“Pesawat terbang dari KNO pukul 10.50 WIB, sedangkan dari LSW ke KNO, pukul 12.10 WIB,” sebutnya. 

Jumlah masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara ini juga cukup baik. 

Niswan menyebutkan, kapasitas rata-rata penumpang dalam setiap penerbangan mencapai 85 persen dari total seat yang tersedia. 

Syarat Penerbangan 

Kasubsi Teknik, Operasi, Keamanan dan Pelayanan Darurat (TOKPD) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Malikussaleh, Niswan S Sos, juga menjelaskan tentang persyaratan bagi calon penumpang di Bandara Malikussaleh. 

Khususnya bagi penumpang yang sudah divaksin dosis satu, dikatakannya bisa melakukan penerbangam dengan melengkapi surat hasil negatif PCR. 

Sedangkan untuk yang sudah melakukan vaksin dosis dua, cukup menambah surat hasil swab antigen dengan hasil negatif. (fh/sumber:serambinews)