Dishub DKI Anggarkan Subsidi Transportasi Umum Sepanjang 2022 Rp4 Triliun

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 16/Mar/2022 21:24 WIB
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menghadiri acara peluncuran 30 armada bus listrik di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (8/3/2022). Foto: kumparan.com. Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menghadiri acara peluncuran 30 armada bus listrik di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (8/3/2022). Foto: kumparan.com.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memproyeksikan pengalokasian dana public service obligation (PSO) atau subsidi sebesar Rp 4 triliun untuk pengguna transportasi umum di DKI Jakarta pada tahun 2022.

Transportasi umum yang dimaksud adalah yang dikelola sepenuhnya oleh Pemprov DKI, yaitu TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Baca Juga:
26 Bus Listrik Resmi Mengaspal, Diluncurkan Dishub Provinsi DKI Jakarta, TransJakarta dan DAMRI

“Tahun ini PSO untuk TransJakarta sebesar Rp 3,2 triliun, untuk MRT Rp 600 miliar sekian, kemudian LRT Rp 200 miliar sekian,” kata Syafrin kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/3).

Dengan adanya subsidi tersebut tarif ketiga transportasi umum tersebut akan tetap murah. Sebab jika tidak tarifnya bisa tinggi. Sebagai contoh TransJakarta pada 2021 jika tarifnya tidak disubsidi bisa sebesar Rp 24.947, tetapi karena mendapat subsidi menjadi hanya Rp 3.500

Baca Juga:
BPTJ: 9 Terminal di Jabodetabek Siap Layani Angkutan Nataru

Jika dilihat dari anggaran PSO 2 tahun sebelumnya, terdapat peningkatan pengalokasian PSO tahun ini.

Sebelumnya di tahun 2019 PSO dianggarkan sebesar Rp 3,1 triliun. Lalu meningkat di tahun 2022 menjadi Rp 3,5 triliun.

Baca Juga:
Tarif Bus TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soetta Diusulkan Rp 5.000

Syafrin menjelaskan, meskipun terdapat penurunan jumlah penumpang saat pandemi di tahun 2022, dana PSO tetap meningkat untuk menutupi biaya pengadaan infrastruktur dan armada Transjakarta.

“Tahun lalu (PSO tahun 2021) untuk Transjakarta contohnya, itu sudah ada layanan angkutan umum yang terintegrasi (baik BRT dan non-BRT) total 4.270 kendaraan,” jelas Syafrin.

Usulkan Tarif Terintegrasi

Saat ini Dishub DKI juga sedang mengusulkan penerapan tarif integrasi antar 3 moda (Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta) kepada DPRD DKI Jakarta.

Jika aturan ini disetujui oleh para anggota dewan, nantinya setiap penumpang akan dikenakan tarif awal atau boarding charge sebesar Rp 2.500.

Kemudian jika nanti penumpang berpindah moda dalam kurun waktu 3 jam, maka akan diterapkan tarif Rp 250 rupiah per kilometer dengan maksimum penerapan tarif sebesar Rp 10.000.

Syafrin juga menambahkan, jika peraturan ini disepakati. Maka akan langsung dieksekusi di tahun ini tanpa penambahan dana PSO dari APBD DKI Jakarta. (dn/sumber: kumparan.com)