Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Mahkamah Agung (MA) melaksanakan proses rekrutmen Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2022 untuk menambah jumlah Hakim Ad Hoc Perikanan. Penambahan Hakim Ad Hoc ini merupakan upaya KKP dan MA dalam penguatan penanganan terhadap Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan (TPKP).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin selaku Ketua II Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2022 menyampaikan bahwa pihaknya bersama MA telah sepakat menambah kebutuhan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan pada tahun ini supaya penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan dapat terus meningkat dengan didukung perangkat pengadilan yang memadai.
Baca Juga:
Hari Kejepit dan Ancaman Potong Tunjangan untuk ASN yang Berani Bolos
“KKP dan MA telah menyepakati sejumlah tahapan proses rekrutmen, kami siap menerima Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan pada tahun ini,” ungkapnya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut Adin menyampaikan bahwa pengadilan perikanan yang telah ada selama 12 tahun telah memberikan dampak positif dalam pemberantasan tindak pidana kelautan dan perikanan, berdasarkan jumlah putusan perkara. Untuk itu, penambahan jumlah perangkat pengadilan perikanan yakni Hakim Ad Hoc dinilai akan mampu memperkuat penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan.
“Kami berharap seleksi kali ini mampu menjaring hakim-hakim ad hoc yang profesional dan mumpuni di bidangnya untuk ditempatkan di 10 pengadilan perikanan yang tersebar di Indonesia,” terang Adin.
Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah menjelaskan bahwa saat ini terdapat 49 orang Hakim Ad Hoc Perikanan yang ditempatkan pada 10 lokasi pengadilan perikanan, yaitu tiga orang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, enm orang di Pengadilan Negeri Pontianak, lim orang di Pengadilan Negeri Bitung, delapan orang di Pengadilan Negeri Medan, tiga orang di Pengadilan Negeri Tual, empat orang di Pengadilan Negeri Ambon, enam orang di Pengadilan Negeri Ranai, enam orang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, empat orang di Pengadilan Negeri Sorong dan empat orang di Pengadilan Negeri Merauke.
Baca Juga:
PTDI-STTD Laksanakan Praktik di Depo LRT Jakarta
“Pada Oktober 2022 sejumlah 18 orang Hakim Ad Hoc akan purna tugas, sehingga dipandang perlu adanya rekruitmen baru,” jelas Teuku.
Pendaftaran Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan dilakukan secara online melalui http://adhoc-perikanan.mahkamahagung.go.id mulai tanggal 10 Maret s.d. 8 April 2022. Pengumuman lebih lanjut dapat dilihat melalui website KKP di https://kkp.go.id/djpsdkp/artikel/38653-pengumuman-seleksi-calon-hakim-ad-hoc-pengadilan-perikanan-tahun-2022 serta MA di https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/5116/penerimaan-calon-hakim-adhoc-pengadilan-perikanan.
Untuk diketahui, Pengadilan Perikanan merupakan pengadilan khusus yang berada dalam lingkungan peradilan umum yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan. (fhm)