Oleh : Redaksi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap II yang terpasang di 14 polda pada Sabtu (26/3).
Secara keseluruhan, jumlah kamera yang terpasang di seluruh Indonesia saat ini mencapai 248 unit.
Baca Juga:
Polri Tindak 29.211 Pengendara Selama Sembilan Hari Operasi Patuh 2023
"Akan terus kita kembangkan sehingga kepatuhan terhadap masyarakat terkait dengan masalah penggunaan jalan dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas," kata Listyo dalam kegiatan peluncuran di Surabaya, Jawa Timur.
Menurutnya, pihaknya bakal meningkatkan konsep kota pintar atau smart city untuk dapat mengurangi angka kecelakaan dan kejahatan di jalanan. Upaya itu, kata dia, diperlukan untuk meningkatkan keamanan masyarakat.
Adapun ETLE tahap kedua ini akan terpasang di Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, Polda Bengkulu, Polda Papua Barat, dan Polda Papua.
Listyo menuturkan bahwa konsep itu memungkinkan integrasi antara sistem yang ada di command center kepolisian dengan pelayanan-pelayanan di pemerintah daerah.
Menurutnya, program berbasis digital ini akan terus diperbaharui guna menekan angka kecelakaan di Indonesia. Selain itu, kata dia, pengembangan layanan digital juga diperlukan untuk meminimalisir penyimpangan polisi saat bertugas.
Baca Juga:
Polisi Turunkan ETLE Mobil untuk Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Senopati
"Pelayanan dengan berbasis digital juga terus digalakkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat akan terus bisa kita tingkatkan," jelasnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu menyinggung data Korps Lalu Lintas Polri yang memperlihatkan angka kecelakaan terus menurun di daerah yang terpasang ETLE. Sehingga, dia berharap agar teknologi itu bisa menjadi edukasi penegakkan hukum kepada masyarakat agar patuh dalam peraturan lalu lintas.
Sebelumnya, ada 12 Polda yang telah memasang ETLE pada tahap pertama peluncuran program tersebut tahun lalu.
Adapun 12 wilayah itu ialah, Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara dan Polda Sulawesi Selatan.
Polisi bahkan juga menerapkan sistem teknologi itu di Jalan Tol milik Jasa Marga Group.
Penerapan ETLE ini dilakukan guna menindak pelanggaran kendaraan di jalan tol yang melewati batas kecepatan (over speed) dan batas muatan (overload).
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru menyebut pihaknya telah memasang 25 unit speed camera. Sebanyak 8 di antaranya terletak di Jabodetabek dan Bandung, 16 unit di Trans Jawa, dan 1 unit di luar Pulau Jawa.
Selain itu, ada enam unit speed camera di lokasi rawan kecelakaan di Jalan Tol Trans Jawa, yakni Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono. (dn/sumber: cnnindonesia.com)
Baca Juga:
Polisi Tindak 1.000 Pelanggar Lalu Lintas Kasat Mata dan ETLE di Sukoharjo