DPR Setujui Harga Pertamax Naik Rp 16.000 per Liter

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 30/Mar/2022 02:59 WIB
Foto:istimewa Foto:istimewa

Jakarta (BeritaTrans.com) - Harga Pertamax saat ini memang jauh dari harga keekonomian. Kementerian ESDM menyebutkan harusnya harga Pertamax dibandrol Rp 16.000 per liter.

Menaindaklanjuti hal itu, Komisi VI DPR RI menyetujui PT Pertamina (Persero) untuk melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 atau Pertamax.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif Tol Dinilai Bakal Datangkan Inflasi, Ekonom: Baiknya Ditunda

Langkah itu didukung karena harga jual bensin Pertamax yang sudah jauh dari nilai keekonomian.

"Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan," kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dalam RDP dengan Dirut Pertamina yang disiarkan secara daring pada Senin (28/3/2022).

Baca Juga:
Bordir Tasikmalaya Binaan Pertamina Tembus Pasar Asia

"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah," demikian satu poin kesimpulan yang dibacakan dalam RDP dengan Dirut Pertamina.

Nicke menjelaskan, Pertamina sejauh ini melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis BBM nonsubsidi, diantaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang secara volume hanya 2 persen dari total penjualan BBM Pertamina.

Baca Juga:
Pertamina Resmikan Cafe Kopi Kang! Program TJSL FT Bandung Group

"Even Pertamax itu digunakan untuk mobil bagus, jadi sudah sewajarnya dinaikkan karena ini bukan untuk masyarakat miskin," ujar Nicke.

Dalam poin kesimpulan RDP, Komisi VI dan Pertamina juga meminta Pemerintah untuk dapat melakukan pembayaran atas piutang Pertamina, untuk menjaga kondisi keuangan perusahaan.

 

Harga Keekonomian Pertamax Rp 16.000 per Liter di April 2022

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, harga minyak dunia terus di atas USD 100 per barel hingga akhir Maret 2022.

Kenaikan harga minyak dunia ini akan mempengaruhi juga harga keekonomian Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, konflik Ukraina dan Rusia masih menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga minyak mentah.

"Pasokan minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium yang berdampak pada berkurangnya pasokan ke Uni Eropa," jelas dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/3/2022).  

Tingginya harga minyak dunia sangat berpengaruh terhadap harga BBM. Sebagai informasi bahwa batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter.

Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum.

Adapun dalam menghitung harga keekonomian atau batas atas bulan Maret tersebut, mempertimbangkan realisasi perkembangan harga bulan sebelumnya, yaitu Februari. Padahal bulan Februari 2022, harga minyak belum setinggi bulan Maret 2022.

"Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter," kata dia.

"Jadi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri ESDM, saat ini kita masih mencermati harga minyak ini, karena kalau berkepanjangan memang bebannya berat juga baik ke APBN, Pertamina dan sektor lainnya," pungkas Agung.

Untuk diketahui di PT Pertamina (Persero) BBM umum RON 92 adalah produk Pertamax. Dengan begitu harga Pertamax seharusnya berada di kisaran Rp 16.000 per liter di April 2022.(amt/sumber:liputan6.com)