Pengumuman! Vaksin Booster Kini Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 05/Jul/2022 07:36 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah mengeluarkan kewajiban vaksinasi dosis ketiga menjadi syarat wajib perjalanan khususnya bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi pesawat terbang. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa nantinya akan disiapkan gerai pemberian vaksin dosis ketiga di bandara. 

Baca Juga:
Malah Beli Kopi saat Boarding, Istri Ditinggal Suami Naik Pesawat

"Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk di Airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga," ujar Airlangga dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden. 

Airlangga menjelaskan dilakukannya pemberian vaksin dosis ketiga di bandara, karena masyarakat yang bepergian menggunakan pesawat cukup banyak. 

Baca Juga:
Maskapai Garuda Terapkan Aturan Pelonggaran Masker di Pesawat

"Nah tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," jelasnya. 

Pemberian vaksin, kata Airlangga, menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi). Maka dari itu Jokowi menyuruh para menterinya untuk menggencarkan pemberian vaksin dosis 2 dan 3.(fhm)

Baca Juga:
Hindari Pakai Celana Pendek Saat Naik Pesawat, Ini Alasannya