Organda DKI Dukung Pemisahan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot

  • Oleh : Dirham

Selasa, 12/Jul/2022 14:39 WIB
Mikrotrans `Angkot Mewah` Terbaru di Jakarta. Mikrotrans `Angkot Mewah` Terbaru di Jakarta.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bakal mengatur tempat duduk antara penumpang perempuan dan pria di angkutan kota (angkot).

Kebijakan itu buntut kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah angkot di daerah Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan pihaknya bakal menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada operator.

"Kebijakan yang dibuat itu, Organda khususnya di DKI sangat mendukung. Kita tentunya nanti akan berkoordinasi juga kita akan berikan pemahaman kepada operator," kata Shafruhan saat dihubungi, Selasa (11/7).

Dia menyebut pihaknya bakal meminta operator angkot untuk memasang striker sebagai penanda tempat duduk laki-laki dan perempuan.

Berdasarkan keterangan Dinas Perhubungan Jakarta, penumpang perempuan akan diarahkan untuk duduk di baris sebelah kiri angkot. Sementara untuk penumpang laki-laki akan duduk di sisi yang berseberangan.

"Nanti pelaksanaan itu seluruh operator menempelkan stiker di dalam mobil. Supaya ada pemisahan. Ini kan kita juga tidak nyangka begitu berani masyarakat melakukan pelecehan," katanya.

Menurutnya, semua operator harus memberikan rasa nyaman dan aman kepada para penumpang. Oleh karenanya, ia mendukung jika kebijakan itu diterapkan pada semua angkot yang ada di Jakarta, tidak terbatas pada angkot yang sudah terintegrasi dengan sistem Jaklingko.

"Jadi seluruh operator harus wajib menerapkan kebijakan itu supaya antisipasi jangan sampai terjadi lagi pelecehan seksual di angkot. Ini kan semua situasi bisa memungkinkan terjadi. Makanya semua operator harus berikan rasa aman kepada seluruh penumpang angkutan umum," katanya.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebelumnya bakal mengatur tempat duduk antara penumpang perempuan dan pria di angkot untut kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah angkot di daerah Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan pihaknya akan menerbitkan petunjuk pelaksana (juklak) terkait kebijakan pemisahan itu, pada pekan ini.

"Nantinya dalam juklak akan mengarahkan seluruh operator Mikrotrans maupun angkot untuk penumpang yang wanita diprioritaskan duduk di sisi sebelah kiri sementara yang pria akan diarahkan untuk duduk di sisi sebelah kanan. Sehingga akan ada pemisahan secara fisik, tidak lagi bercampur," kata Syafrin, Senin (11/7). (ds/sumber CNNIndonesia/com)