300 Pas Kecil Diterbitkan Gratis bagi Kapal Tradisional di Batam

  • Oleh : Naomy

Kamis, 21/Jul/2022 18:58 WIB
Pengukuran dan penerbitan Pas Kecil Pengukuran dan penerbitan Pas Kecil

BATAM (BeritaTrans.com) -  Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Batam mengadakan gerai pengukuran dan penerbitan dokumen Pas Kecil secara gratis untuk kapal-kapal tradisional yang berukuran GT di bawah 7.

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam mengenai Pemenuhan Persyaratan Keselamatan Kapal Dengan Tonase Kotor Kurang Dari GT 7 di wilayah Perairan Batam.

Baca Juga:
Ditjen Hubla Fasilitasi Penyerahan Asuransi Keluarga Pelaut Meninggal Saat Bertugas

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam Rivolindo mengatakan, hal ini dilaksanakan guna memastikan bahwa kapal-kapal yang meskipun dibangun secara tradisional tetap memenuhi aspek kelaiklautan untuk kapal di bawah GT 7.

"Pelaksanaan Gerai pengukuran dan penerbitan bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kapal-kapal tradisional yang mengangkut penumpang maupun barang agar kapal-kapal tersebut dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kapal dapat beroperasi dengan aman, nyaman dan tidak mencemari lingkungan," ujarnya.

Baca Juga:
Beraktivitas IIegal di Perairan Batam, 3 Kapal Asing dan 1 Berbendera Indonesia Diamankan

Gerai pengukuran dan pemeriksaan dilakukan keliling di seluruh wilayah Pelabuhan Batam yang menjadi tempat-tempat bongkar muat kapal tradisional seperti di dermaga Batu Ampar, Sengkuang, Punggur, Tanjung Sengkuang, dan Sekupang.

"Ini gratis atau tidak dipungut biaya dan ditargetkan sebanyak 300 kapal tradisional dapat diberikan pelayanan secara gratis ini, di samping itu semua kapal juga akan diberikan life jacket secara gratis oleh KSOP Khusus Batam sebagai alat keselamatan di atas kapal," ungkapnya.

Baca Juga:
Begini Aksi Dahsyat KSOP Batam Tangkap Kapal Singapura Angkut 20 Ton Limbah B3 Ilegal

Selama kegiatan, gerai ini diawasi langsung oleh Kepala Bidang Kelaiklautan Kapal KSOP Khusus Batam untuk memastikan proses pengukuran, pemeriksaan dan penerbitan dokumen Pas Kecil tetap dilakukan sesuai prosedur yang ada oleh Ahli Ukur dan Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal KSOP Khusus Batam meskipun dilakukan secara gratis. (omy)