Diskominfostandi Ikuti Implementasi SRIKANDI Tingkat Kota Bekasi

  • Oleh : Bondan

Kamis, 25/Agu/2022 15:47 WIB
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi mengikuti kegiatan Pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan dan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten dan Kota dengan mengirimkan dua orang aparaturnya di Balai Patriot. Foto: istimewa. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi mengikuti kegiatan Pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan dan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten dan Kota dengan mengirimkan dua orang aparaturnya di Balai Patriot. Foto: istimewa.

BEKASI (BeritaTrans.com) -- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi mengikuti kegiatan Pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan dan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten dan Kota dengan mengirimkan dua orang aparaturnya di Balai Patriot, Rabu (24/8/2022)

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bekasi, diselenggarakan selama dua hari dari 24 sampai dengan 25 Agustus 2022. Kegiatan ini sekaligus sebagai Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) kepada aparatur di unit kearsipan berbasis elektronik pada Daerah yang ada di Kota Bekasi.

Baca Juga:
Diskominfostandi Kota Bekasi Sosialisasi SP4N-LAPOR di Kecamatan Bekasi Barat

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, membuka kegiatan Implementasi Srikandi secara resmi.

"Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi sebuah tantangan bagi kita sebagai instansi pemerintahan dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan yang efektif, efisien dan akuntabel termasuk dalam hal kearsipan." ujar Kadis Arpusda Kota Bekasi.

Baca Juga:
Komisi 1 DPRD Provinsi Banten Kunjungi Diskominfostandi Terkait Wifi Publik di Kota Bekasi

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa Implementasi Srikandi ini adalah wujud dari implementasi SPBE pada unit kearsipan, sehingga perlu menjadi perhatian dan diikuti dengan serius dan optimal oleh aparatur unit kearsipan yang ada di Perangkat Daerah untuk memudahkan pekerjaan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Pada hari pertama kegiatan, acara diskusi dibuka oleh moderator dari Diskominfostandi Kota Bekasi, Budi Margianto selaku Subkoordinator Seksi Tata Kelola e-Government, dan menjadi narasumber Implementasi Srikandi adalah Prihatni Wuryatmini, Arsiparis Madya selaku Koordinator Kearsipan II.B Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Baca Juga:
Diskominfostandi Kota Bekasi Sosialisasi Pengelolaan dan Perlindungan Informasi Milik Pemerintah Daerah

Materi diskusi meliputi kerangka kebijakan Srikandi, pengenalan aplikasi Srikandi, implementasi aplikasi Srikandi dan penggunaan aplikasi Srikandi. Diharapkan aplikasi Srikandi akan digunakan oleh seluruh Instansi Pusat dan Daerah untuk mewujudkan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik. (Bondan)