Suasana Duka, Bendera Berkibar Setengah Tiang di SDN II dan III Kota Baru Bekasi

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 03/Sep/2022 08:15 WIB
Suasana di sekolah SDN II dan III Kota Baru, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi pada Sabtu (3/9/2022). Suasana di sekolah SDN II dan III Kota Baru, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi pada Sabtu (3/9/2022).

BEKASI (BeritaTrans.com) - Masih dalam suasana duka atas kejadian kecelakaan maut truk trailer yang menewaskan 10 orang dan 23 orang terluka pada Rabu (31/8/2022) lalu. Sekolah SDN II dan III Kota Baru, Jalan Sultan Agung, Kota Bakasi mengibarkan bendera setengah tiang. 

Pantauan BeritaTrans.com dan Aksi.id pada Sabtu (3/9/2022) pagi, tidak ada aktivitas di sekolah tersebut termasuk para pengajar. Hanya ada petugas penjaga yang melakukan bersih-bersih di sekolah.

Baca Juga:
Mobil Grand Max Tabrak Truk di Tol Cipali, 1 Tewas

Terlihat tiang bendera masih berkibar bendera merah putih dengan keadaan setengah tiang. Suasana tampak sepi, hanya terdengar deru kanalpot dan mesin di pinggir jalan lintas di luar sekolah.

Sejumlah papan bunga ucapan belasungkawa juga masih terdapat di area depan sekolah. 

Baca Juga:
Kecelakaan Honda CRF dengan Truk Boks di Aceh Tamiang, Pemotor Tewas

Sopir Tersangka

Polisi menetapkan sopir truk trailer yang mengakibatkan kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III Kota Bekasi, sebagai tersangka.

Baca Juga:
Kecelakaan Mobil Travel Hantam Truk di Tol Boyolali, Dua Tewas

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan tersangka terkena Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

"Pada hari Kamis kemarin, penyidik dari Satlantas sudah melakukan kepada saksi-saksi termasuk sopir trailer, yang menyebabkan terjadinya laka, dan sudah kita tetapkan supir atas nama AS sebagai tersangka," kata Hengki saat ditemui wartawan Jumat (2/9/2022).

Dikatakan Hengki, adapun sanksi hukuman yang didapat AS (30 tahun) tersebut adalah ancaman penjara selama enam tahun.

Truk trailer maut tersebut dijelaskan Hengki, telah datang dari arah Cilengsi, Jawa Barat membawa muatan besi. Sopir yang saat itu mengemudi dengan seorang diri hendak menuju ke Jawa Timur.

Sementara dari hasil tes urine, si tersangka dinyatakan negatif. "Kita sudah tes urine pas kejadian langsung, hasilnya negatif," jelas Hengki.

Atas kelalaian sopir, kini tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres Bekasi Kota. 

Seperti diketahui, kecelakaan truk trailer di depan SDN Kota Baru II dan III menewaskan 10 orang dan 23 lainnya luka-luka pada Rabu (31/8/2022). Kecelakaan terjadi setelah truk trailer menabrak  lokasi depan gerbang SD dan halte, lalu menabrak tiang BTS dan menimpa sejumlah warga dan kendaraan di lokasi.(fahmi)