Oleh : Fahmi
CIANJUR (BeritaTrans.com) - Hamidi (21), warga Kampung Pasir Gadung RT 02/02, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tewas tersambar kereta api jurusan Sukabumi-Cipatat, Senin (19/9/2022) malam.
Korban meninggal dalam kondisi mengenaskan di atas rel yakni kaki dan tangan patah. Hamidi meninggal di lokasi kejadian.
Baca Juga:
KAI Dukung Proses Hukum Insiden KA Malioboro Ekspres di Magetan, Tegaskan Komitmen Keselamatan
Jasad Hamidi langsung dibawa ke Puskesmas Ciranjang untuk pemeriksaan.
Keluarga korban menolak saat akan dilakukan autopsi karena menurut mereka peristiwa nahas itu sudah menjadi musibah.
Kepala Desa Karangwangi, Nana Suryana Dana, mengatakan, korban tertabrak Kereta Api Siliwangi yang melaju dari arah Cianjur menuju Cipatat.
"Kalau mengenai kronologi kejadian itu kurang begitu paham karena saat kejadian tidak seorang pun yang mengetahuinya dan lokasi kejadian jauh dari keramaian orang," katanya di Cianjur, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga:
KAI Commuter Akan Tempuh Jalur Hukum atas Insiden Truk Tabrak KRL di Bojonggede
Dia mengatakan, korban mengalami tangan kiri putus, paha kiri patah, dan luka di bagian kepala.
“Korban ditemukan warga sudah meninggal dunia di tengah rel kereta api yang lokasi kejadiannya di tempat yang sepi, di belakang bangunan SDN Pasir Gadung,” katanya. (fhm/sumber:tribunnews)