Movable Bridge di Dermaga Nusa Penida Patah, 25 Orang Tercebur, Kemenhub Siapkan Langkah ini

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 16/Des/2022 07:43 WIB
Dermaga Nusa Penida Dermaga Nusa Penida


NUSA PENIDA (BeritaTrans.com) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Nusa Penida mengonfirmasi insiden yang terjadi di dermaga Nusa Penida kemarin (15/12/2022) sore.

Sebagian Movable Bridge (MB) di Dermaga pelabuhan Nusa Penida dilaporkan patah diduga akibat jumlah penumpang yang banyak dalam waktu bersamaan menggunakan Movable Bridge menuju fast boat sehingga melebihi batas kekuatannya.

Baca Juga:
Rehabilitasi Pelabuhan Banjar Nyuh Nusa Penida Dianggarkan Tahun 2025

Kepala Kantor UPP Kelas II Nusa Penida, I Ketut Gede Sudarma menyebutkan, insiden itu mengakibatkan 25 penumpang yang berada di atas Movable Bridge dimaksud tercebur ke laut. 

"Insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan Fast Boat Semabu Hills yang  mengangkut puluhan penumpang tersebut tetap bisa diberangkatkan saat itu juga," tutur Ketut.

Baca Juga:
ASDP Tingkatkan Pelayanan Lintas Padangbai-Lembar dan Padangbai-Nusa Penida Jelang Nataru

Insiden  itu terjadi di Pelabuhan Banjar Nyuh, Kecamatan Nusa Penida, sekitar pukul 16.45 WITA. Fast Boat Semabu Hills yang mengangkut penumpang warga negara asing (WNA)  bertolak dari Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur, Denpasar.

Ke depan, sejumlah langkah sudah dipersiapkan UPP Nusa Penida untuk mengantisipasi berulangnya kejadian serupa. Di antaranya akan dilakukan penguatan Movable Bridge dan dilakukan pembatasan jumlah debarkasi embarkasi penumpang yang melalui Movable Bridge.

Baca Juga:
Kemenhub Kucurkan Rp55 Miliar Dukung Pengembangan Pelabuhan Laut Nusa Penida

Selanjutnya, mengingat waktu keberangkatan Fast Boat yang bersamaan di setiap sore hari maka setiap fast boat harus memastikan jumlah penumpang sudah lengkap (siap untuk berangkat) agar fast boat dapat sandar di Pelabuhan untuk menaikan penumpang dan melapor ke Syahbandar.

"Selain itu, diperlukan railing pada tengah-tengah jetty dan penambahan bolder demi keamanan penumpang juga fast boat saat debarkasi dan embarkasi," ujarnya.

UPP Kelas II Nusa Penida akan meningkatkan pengawasan terkait disiplin penggunaan boarding pass oleh operator kapal fast boat. 

Terakhir, pihaknya juga akan menata arus keluar masuk kendaraan yang dikoordinir oleh koperasi dan pecalang (aparat keamanan desa) agar para wisatawan menjadi lebih nyaman dalam  melakukan perjalanan wisatanya.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi kemarin sore dan mengajak para operator kapal dan juga penumpang kapal untuk menaati peraturan keselamatan yang ada serta mengutamakan keselamatan yang bukan hanya tanggung jawab regulator dan operator kapal tetapi merupakan tanggung jawab bersama termasuk para penumpang kapal," pungkas Ketut. (omy)