Di Periode Nataru, 60% Masyarakat Lakukan Perjalanan Liburan

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 24/Des/2022 17:55 WIB
Berkas bus pariwisata yang tak sesuai Berkas bus pariwisata yang tak sesuai

BOGOR (BertaTrans.com) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyebut masyarakat menikmati masa libur Natal dan Tahun (Nataru) dengan berbagai aktifitas.

"Hampir 60% masyarakat melakukan perjalanan bernuansa liburan di antaranya rombongan dengan menyewa bus pariwisata," jelas Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Cucu Mulyana di Ciawi, Bogor, Sabtu (24/12/2022).

Baca Juga:
Kemenhub, KemenPUPR, dan Korlantas Polri Evaluasi Hasil Pengecekan Jalur Pansela

Oleh karena itu penanganan terhadap bus pariwisata ini menjadi sebuah hal yang sangat penting. 

"Di pagi ini kami melalukan operasi ramp check untuk memastikan kelaikan operasional bus pariwisata. Tujuannya untuk memastikan masyarakat menggunakan bus yang laik jalan,” ungkapnya.

Baca Juga:
Ramp Check di Rest Area Ciawi, Ditemukan Bus Pariwisata Bodong

Bersama dengan personel gabungan, pihaknya melakukan rampcheck terhadap bus pariwisata di Rest Area 45 A Ciawi.

"Dalam ramp check kali ini difokuskan pada pemeriksaan bus pariwisata yang sebagian besar digunakan untuk berwisata," tegas dia.

Baca Juga:
Monitoring Angkutan Nataru di Ciawi, Ditjen Hubdat Imbau Kesehatan Pengemudi dan Bus jadi Perhatian

Menurut Cucu, operasi gabungan ini dilakukan bersama dengan pemangku kepentingan setempat seperti Polres Bogor, Kodim, da Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. 

“Dari hasil ramp check hari ini diperoleh satu bus pariwisata tujuan Puncak di mana secara administrasi tidak lengkap, rem parkir tidak berfungsi, ban juga gundul, selang juga bocor sehingga secara administrasi dan teknisnya pun juga tidak laik, sehingga kami pindahkan penumpang ke bus pengganti yang sudah datang,” jabar Cucu. 

Selain itu, Cucu mengimbau bagi masyarakat yang akan berlibur diminta agar menggunakan bus pariwisata yang laik jalan.

“Masyarakat diminta untuk menyewa kendaraan yang laik. Bukti buku kir dan izinnya dapat ditanyakan. Selain itu juga bagi operator dimohon untuk dapat memelihara kendaraannya dan memastikan sebelum berangkat busnya laik jalan,” tambah Cucu. (omy)