Anak Polisi Pakai Mobil Dinas Tabrak Pengendara Motor di Rawamangun

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 09/Feb/2023 11:59 WIB
Lokasi mobil Fortuner bernomor polisi 3110-00 diamankan usai menabrak seorang pemotor di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.(kompas.com / Nabilla Ramadhian) Lokasi mobil Fortuner bernomor polisi 3110-00 diamankan usai menabrak seorang pemotor di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.(kompas.com / Nabilla Ramadhian)

JAKARTA (Beritatrans.com)  - Kepala Unit Lalu Lintas Polres Jakarta Timur AKP H Ediyono menegaskan, anak polisi yang menabrak pengendara sepeda motor di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, tidak melintas di busway atau jalur transjakarta saat kejadian. 

Kecelakaan yang melibatkan mobil dinas polisi berjenis Toyota Fortuner itu terjadi di lampu merah Mal Arion, Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:
Moge Ngebut Lawan Arus Tabrak Bus di Situbondo

"Tidak benar itu (lewat jalur transjakarta). Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, dari laporan masyarakat di TKP, itu kendaraan ambil jalur tengah. Kalau jalur busway itu paling kanan, ini jalur tengah," Ediyono di Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).

 Ediyono menceritakan, kronologi kecelakaan itu bermula ketika mobil dinas bernomor polisi 3110-00 melaju di jalur tengah dari arah Pulo Gadung menuju Pramuka.

Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Tol Priok Arah Bandara Soetta, Minibus Ringsek

Sesampainya di perempatan jalan, ada empat pengendara sepeda motor yang melaju dari Mal Arion ke Kelapa Gading. Salah satu pengendara sepeda motor pun tertabrak.

"Begitu di tempat kejadian perkara (TKP) di TL (traffic light) Arion, terjadilah laka (kecelakaan)," terang Ediyono.

Baca Juga:
Mobil Wuling Almaz Terguling Gegara Tabrak Pembatas Jalan di Tol Krukut

Korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Persahabatan

Warga setempat juga melaporkan kejadian tersebut ke polisi sehingga polisi langsung datang ke lokasi.

"Pihak kami datang ke TKP, tapi di sana tidak ditemukan (korban). Kami langsung datang ke RS Persahabatan," jelasnya.

Menurut informasi yang diperoleh polisi, korban mengalami patah tulang pada tangan sebelah kanan dan luka lecet pada kaki kanannya.

"Pada prinsipnya, pihak pengemudi Fortuner bertanggung jawab penuh atas perbuatannya," tegas Ediyono.

Keterangan Ediyono soal anak polisi tak masuk busway berbeda dengan keterangan saksi di lapangan yang sebelumnya diwawancarai.

Seorang saksi mata bernama Sihotang (67) mengatakan bahwa mobil dinas polisi tersebut berada di jalur bus transjakarta (busway) dari arah Pulo Gadung menuju Pramuka.

"Dia jalan di jalur busway. Lampu merah diterobos itu sama dia," ungkapnya di lokasi, Selasa (7/2/2023).  

Adapun motor datang dari arah Mal Arion menuju Kelapa Gading karena jalurnya sedang dalam posisi lampu hijau.

Tabrakan pun terjadi dan menyebabkan pengendara motor terkapar di jalur tersebut.

Menurut keterangan Sihotang, sang pengendara sempat berusaha kabur, tetapi berhasil diamankan oleh sejumlah tukang ojek

."Yang nangkap (mobil dinas kepolisian) itu tukang ojek. Ramai, karena dia (mobil) lari terus. Makanya disuruh berhenti di sini (warung seberang Universitas Negeri Jakarta Kampus Timur)," ujar dia.(ny/Sumber:Kompas com)