Mobil Rombongan PCNU Magelang Tabrak Truk di Tol Karanganyar, 4 Meninggal Dunia

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 25/Feb/2023 14:02 WIB
Kondisi mobil Toyota Kijang Innova yang ringsek setelah menabrak truk tronton di jalan tol di Karanganyar, Sabtu (25/2/2023) pagi. Kondisi mobil Toyota Kijang Innova yang ringsek setelah menabrak truk tronton di jalan tol di Karanganyar, Sabtu (25/2/2023) pagi.

KARANGANYAR (BeritaTrans.com) - Empat orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Kijang Innova dengan truk tronton terjadi di ruas Jalan Tol Solo-Kertosono KM 512.800 tepatnya di Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, pada Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 03.05 WIB.

Selain merenggut empat korban jiwa, dan lima orang mengalami luka ringan. Korban meninggal dunia merupakan penumpang mobil Innova yang membawa rombongan PCNU Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga:
Mobil Grand Max Tabrak Truk di Tol Cipali, 1 Tewas

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Aliet Alphard mengatakan lakalantas terjadi sekitar pukul 03.05 WIB. Saat itu mobil Toyota Innova Nopol AA-9330-FK yang dikemudikan Ali Al Rahmat melaju dari arah timur (Ngawi) menuju barat (Solo).

Sementara berada di depan kendaraan tersebut, melaju truk tronton Nopol E 9342 AD yang disopiri Anwar. Diduga sopir mobik Innova mengantuk hingga laju kendaraannya menabrak truk tronton tersebut. 

Baca Juga:
Mobil Rombongan Ketua Lembaga Dakwah PBNU Kecelakaan di Tol Ngawi, 1 Orang Tewas

“Dugaan sopir Innova lelah dan mengantuk. Sopir tidak melihat ada truk di depannya hingga terjadi tabrakan,” katanya kepada wartawam

Lakalantas ini mengakibatkan tiga penumpang mobil Innova meninggal dunia di lokasi kajadian dan satu lagi meninggal saat perawatan akibat kritis di RSUD dr Moewardi. Di antara korban meninggal dunia tersebut K.H. Afan Mufti Hartoni merupakan  Ketua Tanfidziyah MWC NU Tegalrejo, Magelang. 

Baca Juga:
Kecelakaan Innova Tabrak Truk di Tol Lubukpakam, 4 Orang Tewas

“Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi,” katanya. (fhm)