Ganjil-Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini, Penindakan Via ETLE

  • Oleh : Bondan

Rabu, 26/Apr/2023 15:32 WIB
Ilustrasi Tol Bekasi Timur arah Jakarta. Ilustrasi Tol Bekasi Timur arah Jakarta.

JAKARTA (BeritaTrans.com) -- Pemberlakuan sistem ganjil genap kembali diberlakukan dan diterapkan di jalan-jalan Jakarta mulai hari ini Rabu, 26 April 2023). Sebelumnya, aturan pembatasan kendaraan ini ditiadakan selama libur Lebaran.

“(Ganjil genap hari ini) sudah berlaku,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga:
Polri Tindak 29.211 Pengendara Selama Sembilan Hari Operasi Patuh 2023

Penindakan atas pelanggaran ganjil genap akan dilakukan dengan tilang secara elektronik (ETLE), baik itu ETLE statis maupun mobile.

“Pakai ETLE statis dan mobile,” kata Jhoni.

Baca Juga:
Polisi Turunkan ETLE Mobil untuk Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Senopati

Penindakan secara tilang elektronik diberlakukan dengan ETLE statis yang sudah tersedia di berbagai titik di Jakarta.

Sementara untuk yang tidak terjangkau ETLE Statis menggunakan ETLE Mobile.

Baca Juga:
Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Panjang Idul Adha

“(Penindakan ganjil genap) di semua titik ETLE, dan yang tidak terjangkau ETLE statis menggunakan ETLA mobile,” tutupnya. (Dan)