Ingat! Libur Panjang, Jalur Puncak Diterapkan Ganjil-Genap Mulai Hari Ini

  • Oleh : Bondan

Rabu, 31/Mei/2023 20:05 WIB
Ilustrasi ganjil-genap. Foto: istimewa. Ilustrasi ganjil-genap. Foto: istimewa.

BOGOR (BeritaTrans.com) -- Kepolisian Resor Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa ganjil-genap di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai Rabu sore hingga Minggu (4/6/2023).

“Mulai sore ini kami terapkan sistem ganjil genap sampai hari Minggu,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto di Bogor, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:
Tol Puncak Akan Dibangun 2026, Bagaimana Persiapannya?

Ia menjelaskan penerapan rekayasa lalin di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur ini berkaitan dengan libur Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, dilanjutkan Hari Raya Waisak pada 3-4 Juni. Sehingga pemerintah memutuskan cuti bersama pada 2 Juni 2023.

“Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 sistem ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional,” jelasnya.

Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor, Korban 17 Orang Luka

Ardian memprediksi puncak peningkatan volume kendaraan pada momentum libur panjang kali ini terjadi pada Jumat 2 Juni 2023.

Namun, apabila terjadi peningkatan volume kendaraan secara signifikan, maka pihak Kepolisian akan menerapkan rekayasa lalin berupa sistem satu arah secara bergantian di Jalur Puncak.

Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun 5 Mobil di Puncak Bogor, Diduga Rem Blong

“Kemungkinan (kepadatan) mulai Jumat sore sampai malam, tapi kami masih melihat situasi. Apabila ada kepadatan kita terapkan one way,” kata Ardian. (Dan)