Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sopir ngeyel menjadi penyebab angkot tertabrak kereta rel listrik (KRL) di perlintasan antara Stasiun Citayam dan Stasiun Depok.
Insiden ini sempat membuat perjalan KRL terganggu. Pihak PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) meminta ganti rugi kerusakan KRL ke pengemudi angkot tersebut.
Dirangkum Senin (19/6/2023), kecelakaan KRL rute Bogor-Jakarta Kota versus angkot ini terjadi pada Jumat (16/6), pukul 10.15 WIB di Jalan Rawa Indah, Cipayung, Depok. Mulanya, angkot itu melintas dari arah barat ke timur perlintasan tidak resmi Rawa Indah.
"Saat melintas, tidak ada kereta yang lewat atau kosong. Saat melintas di rel Bogor-Jakarta, mobil bagian bawah tersangkut di rel," kata Kasatlantas Polres Depok AKBP Bonifacius Surano dalam keterangannya, Jumat (16/6).
Kemudian, kurang dari 10 menit, angkot itu dibantu dengan cara didorong, namun tidak berhasil. Mobil angkot pun tertabrak kereta lalu terseret kurang lebih 50 meter.
"Lanjut datang kereta KRL dari Bogor arah Jakarta dan menabrak angkot tersebut sehingga mobil terseret kurang lebih 50 meter," ujarnya.
Boni menyampaikan, angkot itu bisa dievakuasi oleh satu unit mobil damkar. Sementara angkot itu kini dititipkan di kantor Laka Lantas oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas.
Sopir Angkot Melintas secara Ilegal
Polisi mengatakan angkot yang dikendarai oleh pria bernama Martin (42) itu melintas di perlintasan tidak resmi (ilegal). Polisi juga mengatakan angkot tersebut dalam kondisi tak berpenumpang. Tak ada korban jiwa dan hanya kerugian materiil.
Diketahui, angkot tersebut setelah mengantar ibu-ibu pengajian. Penjaga kereta sempat memperingatkan, namun sopir tetap nekat melintas.
"Angkot habis mengantar ibu-ibu pengajian (carter). Penjaga kereta sempat mengingatkan kalau mobilnya terlihat pendek takut nyangkut di perlintasan namun sopir tetap nekat melintasi," ungkap Boni.