Kemenhub Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif 5 Kali Berturut-turut

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 21/Des/2023 19:12 WIB
Penerimaan Anugerah Informatif dari KIP Penerimaan Anugerah Informatif dari KIP


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan kembali meraih predikat badan publik informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP), di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (20/12/2023). 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ma’ruf Amin, yang diterima oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto.

Baca Juga:
Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 Resmi Dibuka Menhub

Kemenhub berhasil mempertahankan predikat Informatif yang merupakan predikat tertinggi, selama lima kali berturut-turut sejak tahun 2019. 

Pada tahun ini, Kemenhub meraih peringkat ke-6 dengan nilai 95,76. Peringkat ini naik dari tahun 2022 yang meraih peringkat ke-12.

Baca Juga:
Menhub Beberkan Kesiapan Sarpras Transportasi Jelang Angleb di Raker Komisi V DPR

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, penghargaan ini menjadi wujud nyata komitmen Kemenhub untuk memberikan pelayanan informasi publik yang informatif kepada masyarakat. 

“Dengan kualitas pelayanan informasi yang semakin meningkat, diharapkan dukungan dan kepercayaan publik kepada kami akan semakin meningkat, sehingga kinerja kami pun juga akan semakin meningkat,” ujar Menhub.

Baca Juga:
Jelang Libur Lebaran, Menhub Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Dia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kemenhub yang telah melaksanakan tugas pelayanan informasi dengan baik.

“Penghargaan ini diharapkan semakin memberikan semangat untuk melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi,” tuturnya.

Sejumlah upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, di antaranya yaitu melalui pemanfaatan teknologi informasi berupa dashboard website. 

Dengan demikian publik dapat mengakses dan mengajukan permohonan informasi dari mana saja tanpa harus mendatangi kantor Kemenhub.

"Kami juga menaruh perhatian tinggi terhadap pemenuhan hak akses informasi kepada teman-teman disabilitas," ujarnya.

Di antaranya, terdapat SOP tersendiri dalam memberikan pelayanan informasi kepada teman-teman tuna rungu, tuna wicara, dan tuna netra, penggunaan bahasa isyarat dalam video layanan informasi publik, tersedianya formulir layanan informasi dalam format huruf braille, tersedia sarana dan prasarana penunjang khusus disabilitas, dan sebagainya.

"Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 merupakan kegiatan yang ke 13 kali," jelasnya.

Pada Tahun 2023, monitoring dan evaluasi dilakukan kepada 369 (tiga ratus enam puluh sembilan) Badan Publik yang meliputi Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik. (soleh)