Subsidi Angkutan Barang Perintis 2024 Naik Hingga 46%

  • Oleh : Naomy

Selasa, 13/Feb/2024 18:46 WIB
Subsidi angkutan barang perintis Subsidi angkutan barang perintis


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Subsidi Angkutan Barang Perintis Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meningkat dari tahun ke tahun.

Di tahun ini ada kenaikan sebesar 46% menjadi Rp22 miliar dari yang sebelumnya Rp15 milyar pada tahun 2023. 

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Peserta Balik Gratis Moda Bus dari 9 Terminal

Hal ini menunjukan komitmen pemerintah untuk terus hadir dalam rangka memajukan perekonomian masyarakat di wilayah Terdepan, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP).

"Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan, sehingga tersedia pula harga bahan pokok dan penting dengan satu harga," ungkap Direktur Angkutan Jalan, Suharto di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga:
Menhub Lepas Keberangkatan Penumpang Mudik Gratis dengan Bus di Terminal Jatijajar

Berdasarkan hasil evaluasi, adanya subsidi angkutan barang perintis mampu mengurangi biaya logistik. Hal ini dapat mengurangi terjadinya disparitas harga bahan pokok/kebutuhan primer atau komoditas barang tertentu dalam menunjang perekonomian masyarakat setempat.

Dia menuturkan, adanya layanan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP). 

Baca Juga:
BPTJ Gelar Padat Karya di Terminal Baranangsiang

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang dari dan ke daerah-daerah di pedalaman Indonesia.

"Program ini juga menjadi Penghubung Tol Laut dan Jembatan Udara karena merupakan kerja sama multimoda yang berkaitan dengan program Tol Laut dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan program Jembatan Udara dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara," urai Suharto.

Layanan Tol Laut akan melakukan bongkar muat dan pengecekan jenis barang dari daerah asal, kemudian apabila sudah sesuai akan dialihkan ke angkutan barang perintis jalan untuk dilakukan pengecekan muatan yang ada sesuai dengan manifes saat melakukan bongkar muat, setelah itu barang akan di bawa menuju gudang di bandara tujuan. 

Sesampai di bandara tujuan akan dilakukan pengecekan kembali sebelum dilakukan muatan kargo ke dalam pesawat perintis. 

Setelah itu barang akan dikirim menuju daerah tujuan.

"Pada tahun 2024 ini direncanakan ada 12 lintasan angkutan barang perintis dengan 43 armada dari yang sebelumnya enam lintasan dengan 43 armada di tahun 2023," katanya.

Kemudian, ada lima provinsi yang mendapat subsidi angkutan barang di tahun ini di antaranya Provinsi Banda Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Papua dan Provinsi Maluku Utara.

Adapun, kriteria pelayanan angkutan barang perintis adalah belum tersedia aksesibilitas yang terjangkau, sifat pelayanan tidak boleh berhenti, operasional disesuaikan dengan permintaan pengiriman barang dan belum cukup tersedia angkutan barang.

"Dengan adanya layanan subsidi perintis angkutan barang, diharapkan juga Kementerian Perdagangan melalui Dinas Perdagangan dapat memanfaatkan program ini dengan baik. Memastikan harga barang yang mendapat layanan subsidi perintis baik di darat, laut, maupun udara dapat tepat sasaran," imbuhnya.

Di sisi lain, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno juga menyampaikan, program seperti ini dapat digunakan sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi angkutan barang yang kelebihan dimensi ataupun muatan. (omy)