Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Tahun ini Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menaikkan 46% anggaran subsidi angkutan barang perintis.
Menurut Direktur Angkutan Jalan Suharto, dari sebelumnya Rp15 miliar tahun 2023 menjadi Rp22 miliar pada tahun ini.
Baca Juga:
BPTJ Bersama Pemkab Bogor Bahas Penataan Layanan Angkot Eksisting
"Ini menjadi langkah keseriusan pemerintah dalam mendukung ekonomi wilayah Terdepan, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP)," tutur Suharto.
Sesuai dengan Perpres No. 27/2021, langkah ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedalaman dan menjaga kelancaran distribusi barang.
Baca Juga:
Ditjen Hubdat Anggarkan Layanan BTS Tahun ini Rp177, 49 Miliar
Program subsidi ini ujarnya, tidak hanya menjadi solusi untuk mengurangi angkutan barang berlebihan, tetapi juga memastikan harga barang tetap terjangkau di seluruh wilayah.
"Dengan adanya layanan subsidi perintis
angkutan barang, diharapkan juga Kementerian Perdagangan melalui Dinas
Perdagangan dapat memanfaatkan program ini dengan baik," kata dia.
Baca Juga:
Layanan Biskita Trans Pakuan Dikelola Pemerintah Kota Bogor Sejak Awal 2025
Dikutip dari @ditjenhubdat, caranya dengan memastikan harga barang yang mendapat layanan subsidi perintis baik
di darat, laut, maupun udara dapat tepat sasaran.
"Layanan angkutan barang perintis ini sangat memiliki dampak yang positif karena menjangkau wilayah 3TP, sehingga tersedia pula barang pokok dan penting dengan satu harga," tutup Suharto. (omy)