Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik 46%, Langkah Serius Pemerintah Dukung Ekonomi di Wilayah 3TP

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 03/Mei/2024 09:21 WIB
Angkutan barang perintis Angkutan barang perintis

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Tahun ini Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menaikkan 46% anggaran subsidi angkutan barang perintis.

Menurut Direktur Angkutan Jalan Suharto, dari sebelumnya Rp15 miliar tahun 2023 menjadi Rp22 miliar pada tahun ini.

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Peserta Balik Gratis Moda Bus dari 9 Terminal

"Ini menjadi langkah keseriusan pemerintah dalam mendukung ekonomi wilayah Terdepan, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP)," tutur Suharto.

Sesuai dengan Perpres No. 27/2021, langkah ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedalaman dan menjaga kelancaran distribusi barang. 

Baca Juga:
Menhub Lepas Keberangkatan Penumpang Mudik Gratis dengan Bus di Terminal Jatijajar

Program subsidi ini ujarnya, tidak hanya menjadi solusi untuk mengurangi angkutan barang berlebihan, tetapi juga memastikan harga barang tetap terjangkau di seluruh wilayah.

"Dengan adanya layanan subsidi perintis
angkutan barang, diharapkan juga Kementerian Perdagangan melalui Dinas
Perdagangan dapat memanfaatkan program ini dengan baik," kata dia. 

Baca Juga:
BPTJ Gelar Padat Karya di Terminal Baranangsiang

Dikutip dari @ditjenhubdat, caranya dengan memastikan harga barang yang mendapat layanan subsidi perintis baik
di darat, laut, maupun udara dapat tepat sasaran.

"Layanan angkutan barang perintis ini sangat memiliki dampak yang positif karena menjangkau wilayah 3TP, sehingga tersedia pula barang pokok dan penting dengan satu harga," tutup Suharto. (omy)