Tingkatkan Efisiensi dan Daya Saing Pelabuhan di Indonesia, Kemenhub Dorong RIP

  • Oleh : Naomy

Rabu, 08/Mei/2024 05:28 WIB
Bimtek RIP Bimtek RIP

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.

Tujuannya adalah untuk menggarisbawahi pentingnya penyusunan rencana induk pelabuhan (RIP) sebagai langkah strategis memastikan pengelolaan pelabuhan yang efektif dan berkelanjutan.

Direktur Kepelabuhanan Muhammad Masyhud menekankan peran vital pelabuhan dalam perekonomian negara. 

"Pelabuhan tidak hanya sebagai pintu gerbang perdagangan internasional, tetapi juga sebagai pusat aktivitas ekonomi yang mendukung pertumbuhan regional," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Oleh karena itu, penyusunan RIP dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan pengelolaan pelabuhan secara efektif dan berkelanjutan.

"Penyusunan RIP sebagai langkah krusial dalam pengelolaan pelabuhan yang efektif. RIP tidak hanya mendukung pengaturan ruang pelabuhan yang terintegrasi dengan kebijakan nasional, tetapi juga menjadi panduan bagi operator pelabuhan dalam mengoptimalkan operasional, meningkatkan efisiensi, dan mengatasi tantangan maritim yang terus berkembang," urainya.

Masyhud menjelaskan, RIP menjadi dokumen perencanaan penting bagi setiap pelabuhan. 

Setiap pelabuhan wajib memiliki RIP sebagai dasar dalam pengembangan dan/atau pembangunan pelabuhan berdasarkan tahapan perencanaan. 

"Dokumen ini ditetapkan berdasarkan kebutuhan dengan perhitungan dan/atau proyeksi yang harus dilakukan dengan tepat dan cermat," ungkap dia.

RIP yang tepat mampu mendukung operator pelabuhan dalam menyusun strategi pengembangan jangka panjang, perencanaan infrastruktur, koordinasi antar pemangku kepentingan, pertimbangan lingkungan, kepatuhan peraturan hingga perencanaan finansial.

Masyhud mengungkapkan, saat ini dari 636 lokasi pelabuhan eksisting yang terdapat dalam RIP Nasional, baru sekitar 73% yang telah memiliki dokumen RIP. 

Untuk percepatan pemenuhan dokumen RIP tersebut, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE/DJPL-14 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan pada Pelabuhan yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Pelabuhan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

"Penyusunan RIP tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga memerlukan dukungan dari Badan Usaha Pelabuhan. Oleh karena itu, Bimtek kali ini difokuskan pada peningkatan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Manusia Tim Teknis KSOP Utama serta Badan Usaha dengan materi yang mencakup berbagai aspek penting dalam penyusunan rencana tersebut," ungkapnya.

Dalam menghadapi berbagai tantangan dan kompleksitas dalam proses penyusunan Rencana Induk Pelabuhan, kolaborasi yang kuat antar para pemangku kepentingan diharapkan dapat mengatasi hambatan tersebut dan mencapai tujuan bersama untuk memiliki pelabuhan yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

Bimtek ini difokuskan pada peningkatan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Manusia pada Tim Teknis KSOP Utama serta Badan Usaha Pelabuhan dengan materi yang mencakup integrasi RIP dengan kebijakan dan regulasi, serta simulasi penyusunannya.

"Dalam proses penyusunan RIP ini, kita dihadapkan pada berbagai tantangan dan kompleksitas. Namun, saya percaya bahwa dengan kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan, baik dari pemerintah maupun swasta, kita dapat mengatasi tantangan tersebut dan mencapai tujuan bersama kita untuk memiliki pelabuhan yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi," bebernya.

Dia berharap dengan terlaksananya Bimbingan Teknis Penyusunan RIP ini dapat menghasilkan manfaat yang nyata terhadap penataan dan pengembangan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia, khususnya mengenai bagaimana membuat sebuah perencanaan pengembangan pelabuhan yang baik.

Bimtek ini menghadirkan narasumber Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perwakilan Direktur Kenavigasian, Direktur Strategi PT Pelabuhan Indonesia (Persero), serta turut dihadiri oleh para Kasubdit di lingkungan Direktorat Kepelabuhanan. (omy)