"Semua warga wajib menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, menjaga jarak. mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). Warga pendatang dan wisatawan yang baru tiba kita lakukan rapid tes, baik antibodi maupun rapid antigen. Kemudian setiap hari kita lakukan himbauan protokol kesehatan dan pembagian masker medis gratis dan selanjutnya kita lakukan operasi yustisi gabungan terkait masker," tambahnya.
"Kami bersama tiga pilar membagikan masker medis kepada warga dan wisatawan yang akan ke pulau di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol, sedangkan Polsek jajaran bersama tiga pilar kewilayahan membagikan di 8 pulau pemukiman," terang Abdul Kadir, Jumat (26/03/2021).
"Setiap hari kita lakukan rapid tes gratis kepada warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu, kita lakukan sebelum para warga dan wisatawan berangkat ke pulau melalui Dermaga Marina Ancol," terang Nur Jannah, Kamis (25/03/2021).
"Alhamdulillah hari ini kami bersama TNI dan Pemda berhasil membagikan 4.800 masker medis gratis yang dimaksudkan untuk mengedukasi wisatawan dan masyarakat terkait penggunaan masker terlebih saat ini adalah masa pandemi Covid-19", ujar Iptu Abdul Kadir saat ditemui di tempat yang berbeda.
AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K. melalui Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu Iptu Abdul Kadir, S.H. mengatakan bahwa hari ini dibagikan 4.400 masker medis gratis kepada wisatawan dan warga masyarakat Kepulauan Seribu.
"Warga dan wisatawan yang baru tiba kami minta menunjukkan surat rapid/swab non reaktif Covid-19, bila tidak bisa menunjukkan maka kami lakukan rapid tes secara gratis di Posko KTJ Pulau Kelapa," tambahnya.
JAKARTA (BeritaTrans.com).- Sebanyak 30 unit Electronic Traffic Light Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik Berjalan dipasang di Jakarta. Tilang Elektronik Berjalan tersebut diresmikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Sabtu (20/3/2021).
"Benar, setiap hari kami bersama tiga pilar membagikan masker medis gratis kepada warga masyarakat dengan tema "Jakarta Bermasker" sebagai upaya mencegah penyebaran dan menekan angka kasus Covid19," kata Zuhri. Kamis (18/03/2021).
Agung menambahkan, pihaknya meminta pendatang yang barus tiba di Dermaga-Dermaga Kedatangan untuk menunjukkan surat keterangan non reaktif Covid-19, bila tidak bisa menunjukkan langsung dilakukan rapid tes gratis di tempat.
"Saya dalam hal ini, saya sendiri sudah tapi ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal Moge, mengawal mobil mewah, dan mengawal pesepeda," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).