Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerapkan Single Submission (SSm) untuk mempermudah ekspor produk perikanan melalui bandara. Dengan sistem ini duplikasi dokumen dapat dicegah dan diintegrasikan dengan aplikasi layanan ekspor lainnya.
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Di penghujung tahun 2023 IPC Terminal Petikemas/IPC TPK dipercaya oleh perusahaan pelayaran VASI Shipping bekerjasama dengan agen PT MAP Translogistic untuk melayani rute baru Indonesia Malaysia Service (IMS) yang merupakan direct service menuju Sub Continent India.
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mengekspor enam unit pesawat terbang NC212i ke Department of National Defense/Armed Forces of Philippines (DND/AFP) Filipina senilai US$79 juta atau setara Rp1,25 triliun (asumsi kurs Rp15.851 per dolar AS).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan berhasil membuka akses ekspor perikanan melalui penerbangan rute langsung atau dikenal dengan istilah direct call dari Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar ke Hongkong.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pendampingan inspeksi Saudi Food and Drug Authority (SFDA) ke sejumlah unit pengolah ikan (UPI) di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan jumlah UPI yang bisa ekspor ke Arab Saudi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepas ekspor 11,6 ton pakan ikan hias beku ke Jepang. Produk bernilai tinggi ini dihasilkan dari bloodworms (cacing darah), tubifex (cacing sutra) dan daphnia (zooplankton) yang banyak tersedia di persawahan dan sungai di Bandung yang diolah menjadi pakan ikan berkualitas.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menjamin pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk kegiatan usaha, akan berjalan transparan, akuntabel serta mengedepankan data dan keilmuan karena prosesnya melibatkan banyak unsur dari mulai pemerintah, akademisi, hingga lembaga lingkungan yang tergabung dalam Tim Kajian.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut untuk kepentingan nasional. Tata kelola sedimentasi mengutamakan kesehatan ekologi, serta kepentingan dan kedaulatan negara.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa produk perikanan Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa berasal dari hasil penangkapan ikan dan pembudidayaan ikan yang telah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perikanan yang berkelanjutan.