KPK: Perempuan Berperan Penting Cegah Korupsi

  • Oleh :

Kamis, 21/Mar/2019 12:11 WIB


BOGOR (beritatrans.com) - Perempuan dengan perannya sebagai ibu, istri, dan profesional, dengan katakternya yang khas, dinilai memiliki peran yang besar dan penting dalam pencegahan praktik-praktik korupsi.Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Basaria Panjaitan saat memberikan paparan tentang Perempuan Vs Korupsi diacara Training of Trainer Saya Perempuan Anti Korupsi (ToT-SPAK) yang digelar kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok Jakarta di Bogor, kemarin.Hadir pada kesempatan itu Direktur Jenderal Perhubungam Laut R Agus H Purnomo, Kepala Syahbandar UtamanTanjung Priok M Amirrudin, dan Kepala Tata Usaha Syahbandar Utama Tanjung Priok Sri Rejeki Budi Rahayu, beserta pejabat terkait lainnya.IMG-20190320-WA0023Basaria menyebutkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan KPK tahun 2012-2013, ternyata hanya sekitar 4% perempuan yang mengajarkan kejujuran kepada anak-anaknya. Padahal sekitar 80% tingkat pengetahuan dasar seorang anak berasal dari apa yang diajarkan ibunya."Delapan puluh persen pendidikan anak itu berasal dari ibunya karena sebagian besar perempuan di Indonesia adalah ibu rumah tangga. Kami berpikir, andai semua perempuan di Indonesia menyatakan anti-korupsi, pencegahan korupsi otomatis meningkat," ujar Basaria.Basaria menjelaskan, pola pendidikan yang diajarkan seorang ibu, terutama dalam mengajarkan kejujuran di keluarga, merupakan cara yang paling jitu untuk pendidikan anti-korupsi.Selain itu, perempuan juga sangat bisa mencegah terjadinya korupsi. Sebagai istri pegawai atau pejabat, perempuan bisa menanyakan asal uang yang diberikan oleh suami. Sebagai pejabat, perempuan bisa menolak hadiah dari anak buah. Sebagai pegawai, tidak menerima uang pelayanan yang seharusnya gratis. Sebagai guru tidak mau menerima hadiah dari murid atau orang tua murid. "Sangat banyak cara perempuan membantu mencegah dan memberantas korupsi," katanya.IMG-20190320-WA0022Pada kesempatan tersebut Basaria juga menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, yakni sejak 2006 hingga 2016, sedikitnya sudah ada 46 perempuan yang terjerat kasus korupsi. Sedangkan pada tahun 2018, sedikitnya ada 3 pejabat perempuan yang terseret kasus korupsi yaitu Bupati Subang (Jawa Barat), Bupati Bekasi (Jawa Barat), dan Bupati Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur).Oleh karena itu, Basaria berharap, sekitar 200 perempuan Kementerian Perhubungan yang mengikuti ToT-SPAK yang diadakan oleh kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok, mampu menjadi pelopor dan sekaligus membantu aparat penegak hukum dalam memberantas serta mencegah korupsi. (aliy)