Kemenhub Berkomitmen Terus Lindungi Pelaut Nasional

  • Oleh : Naomy

Selasa, 18/Agu/2020 13:51 WIB


IMG-20200818-WA0035JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan pelaut atau awak kapal nasional baik yang bekerja di dalam negeri maupun luar negeri, Pemerintah telah meratifikasi Konvensi Ketenagakerjaan Maritim atau Maritime Labour Convention (MLC) 2006 melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengesahan Maritime Labour Convention 2006."Pengesahan Konvensi MLC 2006 ini juga bertujuan mempertahankan daya saing dan melindungi hak-hak pelaut Indonesia yang bekerja di wilayah internasional," jelas Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hermanta saat membuka kegiatan Maritime Labour Convention (MLC) Inspector Training di Jakarta, Selasa (18/8/2020).Sejak 12 Juni 2018, kata dia, pemberlakuan Konvensi MLC 2006 secara penuh harus diterapkan terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia, setelah satu tahun sebelumnya menyerahkan instrumen ratifikasi Konvensi MLC 2006 kepada International Labour Organization (ILO)."Perlindungan kepada awak kapal menjadi hal penting yang harus diprioritaskan dengan menjamin hak-hak dasar antara lain upah, syarat kerja termasuk waktu kerja dan waktu istirahat, perawatan medik, jaminan kesehatan, perekrutan dan penempatan, dengan tetap memerhatikan perkembangan industri pelayaran nasional dan internasional," ungkapnya. Pihaknya meyakini kegiatan training MLC Inspector ini merupakan momentum yang tepat untuk bergerak maju menjadi motor penggerak utama dalam meningkatkan kualitas aturan dan kebijakan khususnya kesejahteraan pelaut dalam melaksanakan pekerjaan mereka sebagai pekerja kunci penggerak ekonomi global.Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan lembaga Ship Safety Inspection - Center of Excellence (SSI-COE) dengan menghadirkan narasumber tim dari Australian Marine Science and Technology (AMSAT)."Tujuannya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Labour Inspector di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut serta kualitas dalam kelaiklautan kapal dan keselamatan berlayar," tutur Dr. Sugiarta selaku perwakilan SSI - COE/AMSAT.Dia berharap para MLC Inspector Training dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat pada unit kerja masing-masing. (omy)