Demi Pertahanan, Kapal Bakamla Kini Dipersenjatai

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 07/Janu/2021 07:43 WIB
Foto: Istimewa Foto: Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia menyatakan bahwa pihaknya sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk memasang senjata api pada kapal-kapal yang mereka miliki.

Menurut Aan, selama ini anak buahnya hanya dibekali senjata karet. Padahal, coast guard dari Tiongkok atau Vietnam sudah memiliki meriam ukuran besar di atas kapal mereka.

Baca Juga:
Kementerian-KP Setop Operasional Kapal Keruk Pasir di Lamongan

”Saya menghadap menteri pertahanan langsung. Aturannya kami lihat lagi, ternyata boleh dan alhamdulillah bisa,” ungkapnya seperti dikutip dari JawaPoscom, Kamis (6/1/2021).

Dia menyatakan, pihaknya sudah memesan senjata api kepada PT Pindad untuk dipasang di kapal-kapal yang mereka miliki. Senjata yang akan mereka pasang berkaliber 30 milimeter dan 12,7 milimeter. Selain itu, senjata api kaliber kecil bakal diberikan kepada personel Bakamla.

Baca Juga:
KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

Aan menegaskan, permohonan Bakamla dipersenjatai tidak untuk mematikan atau melumpuhkan siapa pun. Melainkan untuk pertahanan atau self-defense. Sebab, tugas dan tantangan personel Bakamla di lapangan kian meningkat.

”Kami tidak perlu senjata besar, kaliber besar, seperti Angkatan Laut,” terang dia. Yang penting, bagi Aan, anak buahnya dibekali senjata yang cukup agar pihak asing gentar ketika berhadapan dengan mereka.

Baca Juga:
Politeknik KKP Sidoarjo Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Dibuka untuk Umum

Sepanjang tahun lalu, Bakamla berkali-kali bersinggungan dengan kapal-kapal asing di perairan Indonesia. Baik kapal nelayan maupun kapal coast guard. Yang paling menyita perhatian adalah ketika mereka harus berhadapan dengan Coast Guard Tiongkok.

Kapal-kapal asing itu mondar-mandir di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dengan alasan mempertahankan nine-dash line. Padahal, dasar itu tidak diakui aturan internasional. Bukan hanya itu, mereka juga menindak ribuan kapal sepanjang 2020.

Berdasar data yang dimiliki Bakamla, 1.018 kapal mereka periksa sepanjang tahun lalu. Sebanyak 24 kapal di antaranya diproses lebih lanjut.(fhm/sumber:JawaPos.com)