Oleh : Taryani
CIREBON (Aksi.id) – Kebelet ingin pesta miras, dua residivis diamankan Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota setelah beraksi membegal truk membawa penumpang omprengan semuanya anak-anak yang akan menghadiri pengajian di Brebes.
Aksi kejahatan itu dilakukan di Flyover (jalan layang) Pegambiran, Kota Cirebon, Jawa Barat. Dua begal yang diamankan itu Su, 24 warga Sukoharjo, Jawa Tengah dan En, 29 warga Pemalang, Jawa Tengah.
Kata petugas, pelaku seringkali beraksi membegal di atas Flyover Pegambiran, Kota Cirebon. Namun, petualangan keduanya di dunia hitam berakhir setelah Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk mencokoknya.
“Keduanya merupakan residivis. Tersangka Su adalah residivis kasus Curas, sedangkan tersangka En merupakan residivis kasus pengeroyokan hingga korbannya meninggal dunia,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Muhyidin.
Dikatakan, kedua tersangka kerap beraksi di malam hari. Modusnya pelaku menghadang kendaraan truk yang membawa penumpang omprengan yang melintas di Flyover Pegambiran.
“Aksi terakhir mereka menghadang truk membawa penumpang omprengan anak-anak yang akan menghadiri pengajian di Brebes. Pelaku menodongkan senjata tajam lalu merampas barang-barang berharga milik korban pada Sabtu (23/01/2021) sekitar pukul 22.00 WIB,” katanya, Rabu (03/02/2021).
Kapolsek menuturkan, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan. “Kedua tersangka membegal truk terdesak ingin membeli miras buat mabuk-mabukan,” ujarnya. (Taryani)