Gegara Sopir Panik, Truk Tronton Ringsek Usai Tabrak Pohon

  • Oleh : Bondan

Sabtu, 03/Apr/2021 15:44 WIB
Kondisi truk yang ringsek usai menabrak pohon perindang di Raya Singaraja-Seririt, Buleleng, Jumat dini hari (2/4/2021). Foto: Radarbali.id Kondisi truk yang ringsek usai menabrak pohon perindang di Raya Singaraja-Seririt, Buleleng, Jumat dini hari (2/4/2021). Foto: Radarbali.id

SINGARAJA (BeritaTrans.com) - Kecelakaan tunggal terjadi di KM 15 Jalan Raya Singaraja-Seririt, Buleleng, Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 00.30 WITA.

Diduga karena pengemudi panik, satu unit truk tronton dengan nopol L 8135 UL ringsek menabrak pohon perindang.

Baca Juga:
Siswi SMP Tewas Usai Sepeda Motor Terserempet Truk Tronton di Boyolali

Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, kronologi kecelakaan tunggal yang melibatkan truk tronton. Bermula dari truk yang dikemudikan Puput Julianto (35) melaju dari arah Singaraja menuju Seririt.

Saat melintas di tempat kejadian, tepatnya di wilayah Banjar Dinas Pengayaman, Desa Temukus, sopir truk melihat kabel di dalam kendaraan mengalami korsleting.

Baca Juga:
Sepeda Motor Dihantam Truk Tronton di Sleman, 1 Orang Tewas

Melihat ada percikan api, sopir truk asal Kelurahan Delod Peken, Tabanan ini langsung terkejut dan panik. Khawatir percikan api dari kabel memicu kebakaran pada kendaraan.

Sopir truk memilih membanting kemudi ke arah kanan hingga masuk ke lajur kanan. Akibat membanting kemudi, truk langsung menyerempet jembatan sepanjang tiga meter dan baru berhenti setelah menghantam pohon perindang.

Baca Juga:
Ngeri! Truk Kontainer Terguling Timpa Angkot hingga Gepeng di Bantargebang

"Sopirnya mengaku melihat ada kabel yang korsleting  dan mengeluarkan percikan api. Karena panik akhirnya truk oleng ke kanan dan menabrak pohon," terang Sumarjaya.

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, akibat truk menghantam pohon perindang, menyebabkan sopir truk mengalami luka pada bagian wajah serta tangan kiri dan langsung dilarikan ke RSU Santi Graha Seririt.

"Tidak ada yang dirugikan. Sopir truk yang dalam hal ini sebagai korban tunggal menanggung biaya pengobatan sendiri dan tidak mengurus asuransi," tutup Sumarjaya. (dan/sumber: Radarbali.id)