Ketahuan Kelebihan Kapasitas, UPPKB Balonggandu Fasilitasi Truk ODOL Alihmuatan

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 22/Mei/2021 09:34 WIB
Truk ODOL Truk ODOL

KARAWANG (BeritaTrans.com) - Ketahuan kelebihan kapasitas, Unit Penyelenggara Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balonggandu, Karawang, fasilitasi alihmuatan truk over dimensi over loading (ODOL).

Baca Juga:
Pergerakan Penumpang Angkutan Umum Masih Tinggi

"Ketika kami sedang melakukan pantauan arus mudik, terlihat di lokasi UPPKB Balonggandu terdapat mobil truk besar yang muatannya melebihi batas (ODOL). Diketahui dia mengangkut 35 ton dari kapasitas maksimal seharusnya 20 ton," tutur Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Transportasi Cris Kuntadi, Sabtu (21/5/2021).

Selanjutnya petugas meminta pengendara untuk menghubungi pemilik barang dan mendatangkan kendaraan lainnya untuk mengangkut kelebihan di atas truk.

Baca Juga:
H+4 Lebaran,1,2 juta Orang Terpantau Gunakan Angkutan Umum

Akhirnya selang beberapa waktu, datanglah angkutan lainnya untuk memindahkan muatannya ke truk yang lebih kecil dan sesuai dengan ketentuan.

"Kami serius berantas dan melakukan penertiban kendaraan angkutan barang yang ODOL, demi mewujudkan zero ODOL tahun 2023," ujarnya.

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Peserta Balik Gratis Moda Bus dari 9 Terminal

Pihaknya tidak menahan barang yang melebihi muatan namun menunggu hingga kendaraan lain tiba untuk mengangkut kelebihan yang ada pada truk yang pertama.

Dia juga minta agar pemilik barang atau pengangkut mengikuti ketentuan yang berlaku, hindari kelebihan dimensi dan muatan.

"Semua ini demi keselamatan bersama," pungkas Cris. (omy)