145 Kendaraan dari Kabupaten Cirebon ke Kabupaten Indramayu Diputar-balik

  • Oleh : Taryani

Senin, 12/Jul/2021 18:18 WIB
Kendaraan dari arah Cirebon diputar balik saat penyekatan di wilayah perbatasan yang dilaksanakan petugas gabungan.  (Ist.) Kendaraan dari arah Cirebon diputar balik saat penyekatan di wilayah perbatasan yang dilaksanakan petugas gabungan. (Ist.)

INDRAMAYU (BeritaTrans.com) – Sebanyak 145 kendaraan dari arah Kabupaten Cirebon menuju wilayah Kabupaten Indramayu, Jabar, Senin (12/07/2021)  diputar-balik di jalan By Pass Blok Bunderan,  Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang yang merupakan wilayah perbatasan kedua kabupaten.

Putar balik ratusan kendaraan di Jalan Pantura Indramayu itu dilakukan saat  penyekatan oleh gabungan petugas dari Polsek Sukagumiwang berkekuatan 10 personel, Polsek Sliyeg 2 Personel, Koramil Sukagumiwang 5 personel dan Satuan Polisi  Pamong Praja Kecamatan Sukagumiwang 2 personel.

Kapolres Indramayu,  AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Sukagumiwang, Kompol Lindon Afandi Siregar mengemukakan, penyekatan di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang dilakukan pada Senin (12/07/2021) pagi sekitar pukul 08.00 WIB hingga siang hari.

“Titik penyekatan dilaksanakan di wilayah perbatasan Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon. Tepatnya di Jalan By Pass Blok Bunderan,  Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang,  Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Penyekatan dilaksanakan terhadap kendaraan yang melintas dari arah Cirebon menuju Indramayu. Ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna mengurangi mobilisasi masyarakat yang keluar masuk wilayah hukum Polsek Sukagumiwang.

Penyekatan dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Afandi Siregar dan Danramil Sukagumiwang Lettu Inf. Waryadi. (Taryani)