Nelayan Aceh yang Terdampar di Perairan Thailand Dipulangkan, Langsung Dikarantina di Wisma Atlit

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 24/Jul/2021 15:18 WIB
Pemulangan seorang nelayan Aceh yang sebelumnya terdampar di Pulau Phuket Thailand pada 13 Juni 2021.(foto:Istimewa) Pemulangan seorang nelayan Aceh yang sebelumnya terdampar di Pulau Phuket Thailand pada 13 Juni 2021.(foto:Istimewa)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Keberpihakan dan perhatian terhadap nelayan Indonesia terus ditunjukkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era kepemimpinan Menteri Trenggono. 

Dengan menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah Aceh, KKP memulangkan nelayan Indonesia yang terdampar di wilayah perairan Thailand. 

Baca Juga:
BP3 Curug-BPPA Kementerian Kelautan dan Perikanan Kembali Jalin Kerja Sama Pelatihan SPUKTA

“Alhamdulillah berkat kerja sama pihak-pihak terkait yang terus berkoordinasi, khususnya Kementerian Luar Negeri dan Pemda Aceh, sehingga kita bisa memulangkan nelayan kita dari Thailand," terang Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, pada keterangan resminya, Sabtu (24/7/2021). 

Antam menjelaskan bahwa nelayan tersebut telah sampai di Jakarta pada Jumat (23/7/2021) dan telah diserahterimakan kepada Badan Penghubung Pemerintah Aceh. 

Baca Juga:
BPSDMP Siap Cetak SDM Transportasi ASDP Unggul dan Kompeten

Antam menambahkan bahwa sebelum dilakukan pemulangan ke tempat tinggal, nelayan tersebut akan menjalani proses karantina terlebih dahulu di Wisma Atlit. 

“Saat ini telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat difasilitasi pemulangannya," ujar Antam. 

Baca Juga:
Gandeng ACI, BP3 Curug Gelar Pelatihan Advanced Airport Operation

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah menyampaikan bahwa nelayan tersebut terdampar di wilayah perairan Racha Selatan, Pulau Phuket dan ditemukan oleh aparat Thailand pada 13 Juni 2021. 

Nelayan Aceh itu terdampar setelah mesin perahunya mengalami kerusakan. 

“Nelayan tersebut awalnya seorang diri melaut dengan menggunakan perahu mesin tempel, dikarenakan di tengah laut piston mesin terlepas, sehingga kapal terapung-apung di laut selama 8 hari 8 malam dan terbawa arus ke perairan Thailand," jelas Teuku. 

Di era kepemimpinan Menteri Trenggono, KKP terus menunjukkan perhatiannya terhadap nelayan Indonesia yang mengalami permasalahan di perairan negara lain. 

Sepanjang tahun 2021, KKP bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah telah memulangkan 78 nelayan yang mengalami permasalahan hukum maupun terdampar di wilayah perairan India sebanyak 28 orang, Malaysia sebanyak 48 orang dan Myanmar sebanyak 1 orang dan Thailand sebanyak 1 orang.(fahmi)