Polsek Kawasan Kali Baru Gandeng Santri Salurkan Bantuan Sosial kepada Pedagang Kali Lima

  • Oleh : Ahmad

Senin, 26/Jul/2021 11:33 WIB
Foto:humaspolsekkawasankalibaru Foto:humaspolsekkawasankalibaru

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Diberlakukannya PPKM level 4 diwilayah DKI Jakarta, Polsek Kawasan Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok hadir bersama santri Yayasan makam keramat mbah Priok melakukan upaya penyaluran paket bantuan sosial dari Pemerintah kepada para pedagang kaki lima sekitar area Cluster Makam mbah Priok dan santri yayasan makam mbah priok.

Kapolsek Kawasan Kali Baru Kompol Rustian Effendi didampingi Wakapolsek Welly, Kanit Binmas Iptu susanto beserta anggota Polsek menyerahkan Paket bantuan sosial yang diberikan berisikan indomie, minyak goreng serta beras dalam kemasan 5 Kg dengan jumlah sebanyak 25 paket, Senin (26/07/2021)

Baca Juga:
Di Jumat Curhat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Silaturahmi dengan Pekerja PT Indonesia Kendaraan Terminal

Rustian mengatakan, dalam pembagian bansos telah menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat, dan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian negara untuk dapat membantu warga masyarakat Indonesia dalam menghadapi pemberlakuan PPKM Level 4.

Baca Juga:
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Apel Pengamanan Hari Buruh Internasional 2024

Adapun, pihaknya memprioritaskan masyarakat khusus menengah ke bawah, "Ada beberapa Program yang kita laksanakan yaitu akselerasi Vaksinasi Presisi serentak dan pembagian sembako masuk dalam prioritas kepada masyarakat yang benar - benar terdampak penerapan PPKM ini, " kata Rustian.

Sementara itu, para pedagang kaki lima dan santri sekitar area Cluster makam mbah Priok memberikam apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan dari Polri, "Terima Kasih kepada pihak Kepolisian atas bantuannya, semoga sehat selalu untuk jajaran Polsek Kawasan Kali Baru, " Katanya.

Baca Juga:
Di Jumat Curhat, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Silaturahmi dengan Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa

Di kesempatan yang sama, pemberiam bansos kali ini semoga dapat meringankan beban masyarakat. " Insya Allah dapat bermanfaat untuk masyarakat itu sendiri. Yang mana kita ketahui situasi penanganan penularan Covid 19 ini masih sangat berbahaya, didaerah pun masih banyak dinyatakan sebagai zona merah, kita patut perketat Protokol Kesehatan, "tutup Rustian.(ahmad/andika/Humas/polsekkawasankalibaru)