Gangil Genap Tidak Berlaku untuk Taksi Online

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 18/Agu/2021 21:07 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) hari ini menggelar acara penyerahan dan pemasangan stiker untuk angkutan sewa khusus (ASK) di Jabodetabek, salah satunya taksi online. 

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS Indonesia) Wiwit Sudarsono yang juga turut hadir dalam acara tersebut mengatakan dengan diberikannya stiker khusus itu, taksi online akan dibebaskan dari kebijakan ganjil-genap. 

Baca Juga:
Pembangunan Tol IKN Segmen Kariangau-SpTempadung Terus Dikebut, Sekarang Masuki Tahap Ini!

"Stiker tersebut berbentuk barcode yang langsung terhubung dengan BPTJ, sehingga petugas di lapangan dapat mengetahui, apakah kendaraan tersebut telah memiliki ijin, memperpanjang ijin dan sebagainya," ungkapnya dilansir BeritaTrans.com dari Bisnis.com, Selasa (17/8/2021). 

Wiwit menyebut selain dikecualikan dari aturan ganjil genap, ASK yang berstiker khusus tersebut juga rencananya akan mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). 

Baca Juga:
Waduh! Jalan Tol Bocimi KM64 Arah Sukabumi Longsorr

Namun terkait teknis pembagian stikernya, dia mengaku masih akan dibahas lebih lanjut oleh BPTJ. Apakah nanti melalui badan hukum atau masing-masing armada hadir ke BPTJ untuk mengambil stiker tersebut dengan membawa bukti dokumen perizinan atas kendaraan yang digunakan sebagai transportasi online atau Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KEP). 

Sebagai informasi, prosesi penyerahan dan pemasangan stiker oleh BPTJ tersebut dilakukan pada siang tadi, 17 Agustus 2021 pukul 13.00 WIB dan berlokasi di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten. 

Baca Juga:
BPTJ Gelar Rapat Persiapan Operasi Angleb 2024 di Wilayah Jabodetabek

Adapun pihak yang diundang dalam acara tersebut antara lain Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Kepala Dinas Perhubungan Jabodetabek, Direktur Angkutan Perhubungan Darat, Kepala Kepolisian Sektor Pamulang, Ketua Umum DPP Organda, dan Ketua Asosiasi Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia Sejahtera. 

Turut hadir juga Ketua Asosiasi Perkumpulan Armada Sewa Indonesia, Ketua Asosiasi Driver Online, Ketua Asosiasi Renbug Nasional Pengemudi Online, Direktur Grab, Gojek, Maxim dan Indriver Indonesia.(fhm)