Kebijakan Stiker ASK Taksi Online DKI Diprotes Organda

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 21/Agu/2021 08:15 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan pemasangan stiker untuk angkutan sewa khusus (ASK) di Jabodetabek, salah satunya taksi online. 

Hal ini menuai kecaman dari transportasi umum kovensional di bawah naungan Organisasi Angkutan Darat (Organda), sebab taksi konvensional makin terpuruk karena pandemi. 

Baca Juga:
Perkuat Layanan Antarmoda, Kini Bisa Pesan Bus DAMRI di BetterFly Citilink

Dari penggunaan stiker itu, ASK termasuk taksi online dibebaskan dari kebijakan ganjil - genap. Bahkan rencananya akan mendapatkan subsidi bahan bakar minyak. 

Ketua Umum DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengatakan keberatan dengan rencana peluncuran pemasangan stiker ASK ini, karena kondisi situasi transportasi umum sudah sangat terpuruk. 

Baca Juga:
Menhub dan Kakorlantas Polri Bahas Evaluasi Bus Pariwisata

"Organda juga tidak pernah mendapatkan undangan untuk pembahasan maupun peluncuran pemasangan stiker itu, kami mohon agar pemasangan stiker ASK itu dianulir atau dihentikan," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (20/8/2021). 

Shafruhan sudah mengajukan surat resmi terkait penolakan hal ini. Dari surat resmi DPD Organda yang diterima CNBC Indonesia, tembusan surat ini disampaikan kepada Menteri Perhubungan, Dirjen Perhubungan Darat, hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan kepala pemerintahan daerah lainnya. 

Baca Juga:
Menhub: Kualitas dan Aspek Keselamatan dalam Produksi Bus Penting!

"Jika surat yang sudah dikirimkan tidak mendapat respons positif, DPD Organda berbagai daerah akan bereaksi," jelasnya. 

"Penerapan stiker ini juga sudah menyalahi Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang," jelasnya. 

Shafruhan juga bicara mengenai persaingan bisnis antara taksi online dan konvensional ini sudah menjadi permasalahan lama yang belum selesai. Di mana perusahaan taksi konvensional mendapat tarif yang diatur oleh pemerintah sementara tarif taksi online bisa di tentukan sendiri. 

"Tarif kita tentunya kalah karena tidak bisa tentukan tarif sendiri. Tapi mereka bisa tentukan tarif sendiri, sehebat apa memang aplikator itu," jelasnya. 

Saat ini, menurut Shafruhan kondisi taksi konvensional sudah sangat parah. Jumlah taksi yang beroperasi saat ini tinggal 20% dari jumlah total armada di Jabodetabek. 

"Parah sekali, lihat saja sendiri, paling yang kelihatan sudah tinggal satu warna yang beroperasi. Kita pengusaha angkutan umum sedang dalam himpitan persaingan tidak sehat ditambah kondisi pandemi corona," jelasnya. 

Kondisinya berat karena biaya operasional angkutan taksi konvensional lebih banyak ketimbang taksi online. Salah satunya adalah pembayaran sewa pool taksi. 

"Kita kan bayar pool, sementara taksi online itu jelas nggak jelas ada atau tidak," katanya. 

BPTJ akan mengumumkan pembagian stiker ini secara resmi dalam waktu dekat. Hal ini juga sudah terkonfirmasi oleh Kepala Humas BPTJ, Budi Raharjo. 

"Kami akan mengeluarkan siaran pers, tunggu saja," jelasnya menjawab pertanyaan soal apa benar BPTJ akan mengeluarkan penerbitan stiker angkutan khusus untuk memasuki kawasan ganjil genap.(fhm/sumber:CNBC)