Negara-Negara Peringatkan Ancaman Serangan Teror di Bandara Kabul

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 27/Agu/2021 07:56 WIB
Asap mengepul dari lokasi ledakan di luar bandara di Kabul, Afghanistan, 26 Agustus 2021. Foto: Istimewa. Asap mengepul dari lokasi ledakan di luar bandara di Kabul, Afghanistan, 26 Agustus 2021. Foto: Istimewa.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah negara-negara Barat, Kamis (26/8) memperingatkan mengenai ancaman serangan teror di bandara di Kabul, Afghanistan, dan menyatakan mereka yang berkumpul di daerah itu untuk upaya dievakuasi harus pindah ke tempat aman.

“Karena ancaman keamanan di luar gerbang-gerbang bandara Kabul, kami menganjurkan warga negara AS untuk menghindari perjalanan ke bandara dan untuk menghindari gerbang-gerbang bandara sekarang ini, kecuali jika Anda menerima instruksi individual dari perwakilan pemerintah AS untuk melakukan demikian,” kata Kedutaan Besar AS di Kabul dalam suatu pernyataan. "Warga negara AS yang berada di Gerbang Abbey, Gerbang Timur, atau Gerbang Utara harus segera pergi.”

Baca Juga:
Taliban Bahas Rencana Turki dan Qatar Operasikan Bersama Bandara Kabul

Menteri Angkatan Bersenjata Inggris James Heappey mengatakan kepada radio BBC, “Sekarang ini ada laporan yang sangat kredibel mengenai serangan dalam waktu dekat.”

Departemen Perdagangan dan Luar Negeri Australia juga menyebut “ancaman serangan teroris yang sangat tinggi dan tengah berlangsung,” sementara PM Belgia Alexander De Croo mengatakan pemerintahnya mengakhiri operasi evakuasinya setelah mendengar dari AS dan sumber-sumber lain mengenai kemungkinan serangan.

Baca Juga:
Turki Bakal Bantu Taliban Kelola Bandara Kabul Pakai Syarat

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, Rabu (26/8) menegaskan bahwa AS melihat ada potensi ancaman dari afiliasi kelompok ISIS di Afghanistan.

“Sukar untuk melebihi-lebihkan kerumitan dan bahaya dari upaya ini,” kata Blinken di Departemen Luar Negeri. “Kami beroperasi di tengah situasi yang tidak bersahabat di kota dan negara yang kini dikendalikan Taliban, dengan kemungkinan sangat nyata mengenai serangan ISIS-K. Kami mengambil setiap tindakan pencegahan, tetapi ini berisiko sangat tinggi.”

Baca Juga:
Qatar: Bandara Kabul akan Dibuka Kembali

AS bertekad untuk melanjutkan upaya mengeluarkan warga negara Amerika, penduduk tetap Amerika, sekutu-sekutu dan warga Afghanistan yang rentan dari negara itu, meskipun ini harus melewati tenggat akhir bulan ini bagi pasukan Amerika untuk meninggalkan Afghanistan.

“Tidak ada tenggat dalam mengeluarkan warga Amerika dan Afghanistan yang ingin pergi selewat 31 Agustus,” kata Blinken.

“Mereka tidak akan dilupakan,” tegas Blinken sewaktu menanggapi pertanyaan wartawan. “Dan seperti yang saya katakan, kami akan menggunakan setiap perangkat bantuan diplomatik, ekonomi yang kami miliki untuk menekan Taliban agar membiarkan orang-orang meninggalkan negara itu,” lanjut Blinken

Sepanjang Rabu (25/8) di Departemen Luar Negeri, Pentagon dan Gedung Putih, para pejabat terus menangkis kritik mengenai kekacauan di gerbang-gerbang bandara Kabul.

Gedung Putih Rabu (25/8) menyatakan bahwa sejak 14 Agustus, AS telah mengevakuasi atau membantu mengevakuasi sekitar 82.300 orang dengan penerbangan koalisi dan militer AS, dalam salah satu upaya evakuasi udara terbesar dalam sejarah. Sejak akhir Juli, AS telah merelokasi sekitar 88 ribu orang, hampir setengahnya adalah perempuan dan anak-anak.

Sebanyak 1.500 warga sipil Amerika masih berada di Afghanistan. Menurut Blinken, ada sekitar 6.000 warga Amerika di Afghanistan pada 14 Agustus, sewaktu pemberontak Taliban menguasai militer di negara itu dan evakuasi dimulai. Tetapi sejak itu, lanjutnya, sedikitnya 4.500 orang Amerika telah diterbangkan keluar dari Afghanistan, termasuk 500 orang pada hari Selasa.

Sekitar 10 ribu orang yang berharap lari meninggalkan Afghanistan sekarang ini berjejalan di bandara di Kabul, kata para pejabat AS yang mengatakan total 90 penerbangan internasional dan militer AS terbang dari Kabul sehari sebelumnya.

Juru bicara Pentagon John Kirby mengatakan, bukan tanggung jawab Amerika untuk mengendalikan keamanan di bandara setelah 31 Agustus. (dn/sumber: VOAIndonesia.com)