PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Gage di Jakarta Tetap Lanjut

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 14/Sep/2021 07:36 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polda Metro Jaya melanjutkan kebijakan ganjil-genap (gage) di DKI Jakarta. Hal itu menyusul pengumuman pemerintah soal perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali hingga 20 September mendatang. 

"Ganjil-genap tetap (berlaku)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Senin (13/9/2021). 

Baca Juga:
Polusi Udara Makin Mengkhawatirkan, Komisi B DPRD DKI Beberkan Dampak Armada Bus Pakai BBM

Kebijakan ganjil-genap di Jakarta diketahui dilakukan di tiga titik kawasan. Tiga kawasan itu berada di Sudirman, MH Thamrin, hingga kawasan Rasuna Said. 

Mulai 1 September 2021 pun polisi menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil-genap. Sanski tilang itu dilakukan secara manual hingga bantuan kamera e-TLE. 

Baca Juga:
Jalan Tol Ini Terapkan Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Cek Jadwal dan Lokasinya!

Siapkan Gage di Kawasan Wisata DKI 

Selain melanjutkan kebijakan ganjil-genap di tiga kawasan Jakarta, Sambodo menyebut pihaknya kini tengah membahas soal mekanisme ganjil-genap di kawasan tempat wisata. Hal itu menyusul arahan pemerintah pusat soal pemberlakuan ganjil-genap tiap akhir pekan di kawasan tempat wisata. 

Baca Juga:
Musyawarah DPD Organda DKI Jakarta, Minta Pemprov Segera Selamatkan Industri Transportasi

"Nanti sedang kita konsepkan dulu," ujar Sambodo. 

Sambodo mengatakan pihaknya bersama instansi terkait kini tengah mematangkan kebijakan di lapangan hingga memetakan tempat wisata di DKI Jakarta yang telah dibuka untuk publik kembali. 

"Kita lagi lihat mana tempat wisata di DKI yang buka," ujar Sambodo. 

Untuk diketahui, pemerintah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali. PPKM diputuskan untuk kembali diperpanjang sepekan, artinya akan berlaku hingga 20 September. 

Pengumuman disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan lewat konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021). Luhut mengatakan evaluasi dilakukan setiap pekan untuk PPKM Jawa-Bali. 

Selain itu, Luhut menyebut pemerintah bakal memberlakukan ganjil-genap di kawasan wisata saat akhir pekan. Tujuannya adalah mengurangi jumlah wisatawan yang datang. 

"Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00," ucap Luhut. 

"Tujuannya untuk kita mengurangi kendaraan yang datang ke sana jadi supaya jangan sampai yang terjadi di kasus Pangandaran di minggu yang lalu di mana kondisi pengunjung luar biasa banyak," sambungnya. (fh/sumber:detik)