Tak Kenal Ampun! 4 Pelaku Pengebom Ikan di Perairan Selayar Sulsel Diamankan

  • Oleh : Fahmi

Minggu, 19/Sep/2021 12:52 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap empat orang pelaku pengeboman ikan di wilayah Perairan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap empat orang pelaku pengeboman ikan di wilayah Perairan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.

JAKARTA (BeritaTrans.com) -  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap empat orang pelaku pengeboman ikan di wilayah Perairan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan. 

“Aparat Ditjen PSDKP KKP telah melakukan penangkapan 4 pelaku pengeboman ikan di wilayah Perairan Selayar pada Kamis (16/9/2021),” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin pada keterangan resmi, Ahad (19/9/2021). 

Baca Juga:
Kementerian-KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Dijelaskan bahwa Pengawas Perikanan pada Wilker SDKP Selayar yang berada dibawah komando Pangkalan PSDKP Bitung melakukan penangkapan tersebut setelah memperoleh informasi dari masyarakat setempat terkait dengan pengeboman ikan yang dilakukan oleh para pelaku. 

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum akhirnya keempat pelaku tersebut berhasil dilumpuhkan oleh aparat. 

Baca Juga:
Kementerian-KP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Dalam proses penangkapan tersebut, aparat mengamankan terduga pelaku yaitu A (28 tahun), H (28 tahun), S (20 tahun) dan A (18 tahun). 

“Para pelaku mencoba melarikan diri namun dengan kesigapan aparat di lapangan, akhirnya berhasil dilumpuhkan,” ujar Adin 

Baca Juga:
Kementerian-KP Akan Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Adin pun menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat setempat yang telah memberikan informasi penting tersebut sehingga jajarannya dapat bergerak cepat untuk melakukan pengamanan. Hal tersebut merupakan contoh yang baik dalam penerapan pengawasan berbasis masyarakat. 

Sebelumnya, Aparat Ditjen PSDKP KKP telah melakukan penangkapan tiga pelaku pengeboman ikan di wilayah Perairan Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (31/8/2021). Dalam penangkapan tersebut bahkan 20 kilogram bom ikan diamankan dari ketiga pelaku. 

Untuk diketahui, selama tahun 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan penanganan 31 kasus destructive fishing yang terdiri dari 23 pengeboman ikan, empat penyetruman dan empat penggunaan racun ikan.  Dalam penanganan kasus-kasus tersebut, total 95 orang pelaku diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.(fhm)