KPPIP dan Hutama Karya Kunjungi Jalan Tol Ruas Tebing Tinggi-Pematang Siantar

  • Oleh : Taryani

Selasa, 21/Sep/2021 18:27 WIB
Pembangunan Proyek Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat  yang terbagi menjadi 6 Seksi dan 1 Junction saat ini terus berlangsung. (Ist.) Pembangunan Proyek Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat yang terbagi menjadi 6 Seksi dan 1 Junction saat ini terus berlangsung. (Ist.)

KOTA TEBING TINGGI (BeritaTrans.com) - Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional dengan rencana panjang mencapai 143,25 km.

Sebagai upaya mendorong percepatan penyelesaian jalan tol ini, Tim PMO Jalan dan Jembatan KPPIP bersama dengan Direktur Operasi III Hutama Karya, Senin (20/9/2021) melakukan kunjungan lapangan ke Ruas Tebing Tinggi – Pematang Siantar.

Ruas jalan itu merupakan bagian dari ruas Jalan Tol Trans Jawa yang menghubungkan beberapa kota serta kabupaten di wilayah Sumatera Utara yaitu Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Simalungun, Kota Pematang Siantar, dan Kabupaten  Toba Samosir.

Pembangunan Proyek Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat terbagi menjadi 6 Seksi dan 1 Junction.

Seksi 1 Ruas Tebing Tinggi – Inderapura.  Seksi 2 Ruas Kuala Tanjung – Inderapura. Seksi 3 Tebing Tinggi – Serbelawan. Seksi 4 Serbelawan – Pematang Siantar. Seksi 5 Pematang Siantar – Seribudolok (VGF). Seksi 6 Seribudolok – Parapat (VGF) dan Junction Tebing Tinggi.

Jumlah jalur awal Jalan Tol ini adalah 2 x 2 x 3,6 M pada tahap awal dan 2 x 3 x 3,6 pada tahap akhir dengan rencana kecepatan rata-rata 100 km/jam. Masa konsesi untuk proyek ini adalah selama 40 Tahun dengan tarif rencana Rp 1.000/km.

Mencakup 4 Seksi dengan progress sebagai berikut: Seksi 1 sebesar 85% untuk progres konstruksi dan 88,67% untuk progres pembebasan tanah.  Seksi 2 sebesar 65,94% untuk progres konstruksi dan 85,59% untuk progres pembebasan tanah.  

Seksi 3 sebesar 62,68% untuk progres konstruksi dan 91,85% untuk progres pembebasan tanah.  Seksi 4 sebesar 41,77% untuk progres konstruksi dan 72,68% untuk progres pembebasan tanah. Junction Tebing Tinggi sebesar 39,78% untuk progres konstruksi dan 21,16% untuk progres pembebasan tanah.

Koordinator Project Management Office (PMO) Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP)  Sektor Jalan dan Jambatan, Kenwie Leonardo menyampaikan dana pengadaan tanah, Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat mendapatkan penambahan dari Sisa Saldo (SAL) LMAN sebesar Rp 117 Miliar dari total SAL yang dialokasikan ke Jalan Tol Trans Sumatera sebesar Rp 3,3 T.

Penambahan dana pengadaan tanah ini diharapkan dapat membantu mempercepatan proses pembebasan lahan agar penyeleseaian jalan tol dapat sesuai dengan target yang telah ditentukan. (Taryani)