Oleh : Redaksi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Guru diumumkan mulai hari ini, Jumat (29/10/2021) dan Sabtu (30/10/2021).
Hasil SKD CPNS dan seleksi PPPK Non Guru 2021 akan diumumkan dalam dua tahap.
Baca Juga:
Rincian Formasi CPNS 2023, Total Lowongan untuk Satu Juta Orang
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau peserta CPNS dan seleksi PPPK yang tengah menanti pengumuman, untuk mengecek secara berkala di laman SSCASN dan laman atau media sosial instansi.
Bagaimana cara cek pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK non guru 2021? Simak caranya berikut:
Baca Juga:
Formasi yang Ditinggal CPNS Bakal Digantikan Cadangan Teratas
Peserta dapat mengakses pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi PPPK Non Guru dengan dua cara.
1. SSCASN
Baca Juga:
Waduh! 105 CPNS Lolos Seleksi 2021 Mengundurkan Diri
Pertama, melalui laman SSCASN, yang dapat diakses dengan klik sscasn.bkn.go.id.
Akan tersedia beberapa menu di bagian atas halaman, pilih “Layanan Informasi”.
Untuk mengakses pengumuman SKD CPNS, klik “Hasil SKD CPNS”.
Sementara untuk mengetahui hasil seleksi kompetensi PPPK Non Guru, pilih “Hasil Seleksi PPPK Non Guru”.
Namun, hingga Jumat (29/10/2021) pukul 07.10 WIB, laman tersebut belum dibuka.
2. Laman atau media sosial instansi
Kedua, peserta dapat memantau laman atau media sosial resmi masing-masing instansi.
Biasanya instansi juga akan merilis pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru.
Peserta yang lolos dapat mempersiapkan diri mengikuti seleksi selanjutnya, seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pelaksanaan SKB tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada 15-28 November 2021.
Adapun hasil akhir seleksi, akan mengintegrasikan nilai SKD dan SKB, dengan bobot masing-masing sebesar 40 persen dan 60 persen.
Pengumuman hasil integrasi ini direncanakan pada 9-10 Desember mendatang.
Setelah itu, peserta yang dinyatakan lolos wajib memenuhi kelengkapan dokumen pada 30 Desember hingga 17 Januari tahun depan.
Pengusulan penetapan NIP atau NIPPPK dilangsungkan selama bulan Januari 2022.