Kabupaten Grobogan Canangkan Gerakan Ayo Gempur Rokok Ilegal

  • Oleh : Taryani

Senin, 01/Nov/2021 17:03 WIB
Bupati Grobogan,  Sri Sumarni  saat membuka sosialisasi memberantas peredaran rokok ilegal. (Ist.) Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat membuka sosialisasi memberantas peredaran rokok ilegal. (Ist.)

GROBOGAN (BeritaTrans.com) – Maraknya peredaran rokok ilegal di masyarakat disikapi serius  Pemkab Grobogan, Jawa Tengah  dengan meluncurkan gerakan “Ayo Gempur Rokok Ilegal” di Hotel Kyriad Purwodadi.

Bupati Grobogan,  Sri Sumarni mengatakan, peredaran rokok ilegal yang masih tinggi berdampak terhadap menurunnya penerimaan negara, sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat.

Padahal cukai rokok merupakan pungutan yang dipungut negara terhadap rokok dan produk tembakau lainnya, yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang cukup penting.

“Maka Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama dengan Pemerintah Daerah gencar melakukan gerakan sosialisasi, pengawasan dan penindakan rokok ilegal,” ujarnya.

Salah satunya yang dilakukan yaitu sosialisasi. Sekaligus launching atas upaya pengendalian rokok ilegal yang bernama Gerakan Ayo Gempur Rokok Ilegal.

Ia menerangkan, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut  amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Permenkeu itu mengatur secara rinci program dan kegiatan yang dapat dilakukan Pemkab dalam pengendalian rokok ilegal.

“Di antaranya sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal,” jelasnya.

Pihaknya berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan stakeholder terkait dapat memberikan dukungan dan kerja sama sesuai dengan ketentuan regulasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal. (tr)