Hingga Akhir November 2021, Pendapatan Uji Kir Dishub Temanggung Capai Rp517.180.000

  • Oleh : Taryani

Kamis, 02/Des/2021 19:17 WIB
Kendaraan angkutan barang Colt Diesel sedang uji Kir di Dishub Temanggung. (Ist.) Kendaraan angkutan barang Colt Diesel sedang uji Kir di Dishub Temanggung. (Ist.)

TEMANGGUNG (BeritaTrans.com)  – Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah  terus melakukan berbagai langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

Salah satunya melalui program “Ayo Kir” yang dimulai pada Desember ini.

Kepala Dishub Temanggung, melalui Kasi Perbengkelan dan Pengujian Kendaraan Bermotor,  Gani Cipta Sampurna menyebutkan, dalam Program Ayo Kir pihaknya melakukan pemberitahuan kepada masyarakat pemilik kendaraan melalui aplikasi whatsapp.

“Para pemilik kendaraan wajib uji Kir. Satu persatu kami hubungi melalui pesan broadcast di WA, kami beritahukan kepada wajib Kir tentang batas akhir uji kendaraan,” jelasnya di sela-sela melakukan pengawasan Uji Kir, Rabu (1/12/2021).

Gani menyatakan, Progam Ayo Kir ini sebenarnya sebagai cara optimalisasi pendapatan dari sektor retribusi Kir, meski realisasinya hingga awal Desember ini sudah sangat baik.

 

Kendaraan pikap L300 sedang uji Kir di Dishub Temanggung. (Ist.)

 

“Sampai akhir bulan November capaian uji Kir mencapai Rp517.180.000 dari target tahun 2021 sebanyak Rp579.200.000. Jika dipersentase sudah mencapai 89,29 persen dari wajib uji Kir kurang lebih sebanyak 5.000 kendaraan,” jelasnya.

Dia optimistis target PAD Uji Kir bisa terlampaui hingga 100 persen pada akhir tahun.

Disinggung terkait kenaikan target uji Kir, Gani menjelaskan, tahun ini targetnya meningkat lebih banyak dari 2020 lalu yakni sebanyak Rp500 juta.

Target tersebut terpenuhi hingga akhir 2020, bahkan mencapai 107 persen dari target.

“Untuk target 2022 mendatang mengalami kenaikan dari target tahun 2021 ini yakni sebanyak kurang lebih Rp80 juta,” jelas Gani.

Ia menambahkan, uji Kir sangat penting bagi kendaraan angkutan barang maupun angkutan umum untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan di jalan raya.

“Sangat penting kami tidak akan melepaskan kendaraan yang tidak memenuhi syarat saat melakukan uji Kir. Semua kendaraan harus memenuhi dan lolos uji Kir sebelum beraktivitas di jalan raya,” tandasnya. (tr)