KKP Kerja Sama Angkasa Pura II, Fasilitasi Perdagangan dan Hasil Perikanan

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 01/Janu/2022 05:58 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT Angkasa Pura II menyepakati kerjasama dalam peningkatan ekspor komoditas kelautan dan perikanan Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT Angkasa Pura II menyepakati kerjasama dalam peningkatan ekspor komoditas kelautan dan perikanan Indonesia.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT Angkasa Pura II menyepakati kerjasama dalam peningkatan ekspor komoditas kelautan dan perikanan Indonesia. Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua lembaga ini meliputi, koordinasi pemeriksaan dan lalu lintas ikan dan hasil perikanan. 

Selain itu, kedua lembaga juga sepakat untuk melakukan pertukaran data dan informasi serta  peningkatan kompetensi petugas teknis. 

Baca Juga:
Jokowi Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin KKP, Tersedia Perkantoran hingga Tambak yang Tertata

"Kita berkomitmen dalam kerja sama fasilitasi perdagangan ikan dan hasil perikanan," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina usai melakukan rapat kerjasama dengan AP II, di Jakarta, Jumat (31/12/2021). 

Rina mengungkapkan, perjanjian kerja sama yang berlaku 2 tahun ini juga terbuka untuk eksportasi melalui rute langsung (direct call) di 18 bandara di wilayah barat. Dia memastikan, di 18 lokasi bandara tersebut terdapat unit pelaksana teknis (UPT) yang siap berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di daerah. 

Baca Juga:
Cold Storage di Aceh Penuh, KKP Maksimalkan Serapan Hasil Tangkapan Nelayan Aceh

"Kerjasama ini sangat berkaitan dengan peningkatan ekonomi perikanan di wilayah terkait," ujarnya. 

Melalui direct call, Rina berharap biaya operasional eksportir jadi lebih efisien. Terlebih direct call memangkas biaya operasional hingga 50 % serta mampu menjaga sekaligus mempertahankan kualitas komoditas perikanan. 

Baca Juga:
TNI AL Bersama KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 14,9 Miliar

"Tingkat kematian ikan yang diekspor jadi turun, karena waktu tempuh lebih singkat," jelas Rina. 

Sementara Direktur Utama PT AP II, Muhammad Awaluddin menyebut direct call menciptakan efektivitas laju transportasi udara serta memacu produktivitas wilayah-wilayah sentra produksi perikanan. Dampaknya tentu ke peningkatan devisa negara. 

"Kita berharap dengan kerjasama ini koordinasi dan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka pengawasan pemeriksaan lalu lintas ikan dan hasil perikanan semakin meningkat," terang Awaluddin. 

Sebagai informasi, sejak 23 Juli 2020, KKP juga melakukan kerjasama dengan PT. Angkasa Pura I (Persero). Kerjasama ini berlaku 3 tahun. 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut akan menggenjot produktivitas sektor perikanan budidaya di Indonesia. Peningkatan produksi salah satunya bertujuan untuk memenuhi target ekspor, khususnya untuk komoditas perikanan budidaya. 

Dua program terobosan juga telah disiapkan yakni pengembangan perikanan budidaya berbasis pada ekspor dengan komoditas unggulan di pasar global serta pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal.(fhm)