Puluhan Bidang Tanah Kas Desa di Tiga Kabupaten Bakal Tergusur Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

  • Oleh : Taryani

Sabtu, 22/Janu/2022 07:28 WIB
Kegiatan konsultasi publik di Kabupaten Magelang terdata puluhan bidang tanah kas desa bakal terkena proyek tol Yogyakarta-Bawen. (Dok.Humas Pemda Jateng) Kegiatan konsultasi publik di Kabupaten Magelang terdata puluhan bidang tanah kas desa bakal terkena proyek tol Yogyakarta-Bawen. (Dok.Humas Pemda Jateng)

MAGELANG (BeritaTrans.com) – Berdasarkan pendataan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen ada puluhan bidang tanah kas desa yang bakal  terkena proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen.

Anggota tim persiapan yang juga Kasi Pengelolaan Keuangan dan Pembinaan Aset Desa Dispermadesdukcapil Jateng,   Dica Nugroho mengatakan, jalan tol Bawen-Yogyakarta dipastikan melintasi tiga kabupaten, yaitu Semarang, Temanggung dan Magelang.

“Untuk Kabupaten Semarang belum melakukan konsultasi publik. Berdasarkan DPPT dan hasil pendataan awal di Temanggung akan ada dua desa yang tanah kas desanya kena. Sedangkan Kabupaten Magelang ada kurang lebih 37 desa (yang terkena),” katanya.

Itu data sementara tanah desa yang akan kena pembangunan jalan tol yang kepastian luasannya baru diperoleh setelah dilakukan tahap pelaksanaan pengadaan tanah.

Sesuai amanat PP Nomor 19 Tahun 2021, kata Dica, sebelum pelaksanaan tukar-menukar saat ini sedang dilakukan proses perizinan gubernur untuk penggunaan tanah kas desa.

Kalau sudah tahapan pelaksanaan pengadaan tanah yang meliputi pengukuran luas akan dilakukan penilaian dan inventarisasi aset yang ada di atasnya baik bangunan, seperti balai desa yang barangkali terkena, tanaman berupa sawah atau kebun yang berstatus tanah kas desa atau bengkok desa.

Setelah keluar penilaian barulah dilakukan proses pencarian tanah pengganti berdasarkani nilai appraisal.

Nanti kalau sudah dapat tanah pengganti, dimohonkan persetujuan tukar menukar tanah kas desa kepada Gubernur Jawa Tengah.

“Berdasarkan pengalaman tukar menukar tanah kas desa pada Proyek Strategis Nasional rata-rata pemerintah desa mendapatkan tanah pengganti yang lebih luas. Sehingga  berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Desa,” tutupnya. (tr/Sumber: Diskominfo Jateng)