Libur Nyepi dan Jelang Akhir Pekan, Okupansi Penumpang KA Masih di Bawah 50 Persen

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 03/Mar/2022 09:50 WIB
Stasiun Pasar Senen, Jakarta.(Ist) Stasiun Pasar Senen, Jakarta.(Ist)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Keberangkatan penumpang kereta api (KA) pada hari libur nasional perayaan Nyepi, Kamis (3/3/2022) kondisi di Stasiun Gambir dan Pasarsenen terpantau normal. Hal itu disampaikan oleh Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa. 

Dijelaskan, keberangkatan penumpang mulai Rabu (2/3/2022), dari Stasiun Gambir tercatat sekitar 3.778 penumpang atau 42% untuk keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 24 KA. 

Baca Juga:
Ayo Serbu Diskon Tarif Kereta Api hingga 25% Hanya di Event Cilacap UMKM Expo 2024

"Sedangkan dari Stasiun Pasarsenen terdapat sekitar 4.983 penumpang atau 42% untuk keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 20 KA," jelas Eva pada keterangan resmi, Kamis. 

Sementara untuk Kamis dan Sabtu dilihat dari data pemesanan tiket sementara juga terpantau normal dengan rata-rata keterisian tempat duduk sekitar 22 sampai dengan 35 persen. "Sehingga masih terdapat ketersediaan tempat duduk bagi calon penumpang yang akan menggunakan layanan KA Jarak Jauh ke berbagai tujuan," sambung Eva. 

Baca Juga:
Lebih 63 Ribu Penumpang Gunakan KA dari Daop 5 Purwokerto pada Periode Long Weekend Kenaikan Isa Almasih

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang KAJJ untuk memperhatikan kembali ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi. Adapun saat ini ketentuan dan persyaratan naik KA mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) nomor 97 tahun 2021. Ketentuannya antara lain: 

1. Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) kecuali penumpang yang belum dapat divaksin karena alasan medis wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin. 

Baca Juga:
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Usai, KAI Ketambahan 100 Ribu Lebih Penumpang

2. Seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) dengan hasil negatif. 

3. Perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. 

Untuk layanan antigen di area Daop 1 Jakarta terdapat 6 lokasi yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek dengan tarif Rp35.000. 

Eva menambahkan, bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan tiket KA dapat melalui Aplikasi channel penjualan resmi. (Fhm)