Duh! Pria Ini Pamer Alat Kelamin dan Kencingi Kabin Pesawat

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 04/Mar/2022 00:07 WIB
foto:istimewa/ilustrasi foto:istimewa/ilustrasi

Jakarta (BeritaTrans.com) - Kelakuan turis nekat yang satu ini jangan sampai ditiru. Selain bikin malu, kelakuannya pamer kemaluan di pesawat betul-betul mengganggu.

Turis nekat itu bernama Samson Hardridge. Dia dari California. Hardridge naik pesawat Southwest Airlines dari Dallas menuju Burbank.

Baca Juga:
Pesawat Boeing 787 LATAM Airlines Terjun Bebas, Penumpang Terlempar dari Kursi hingga 50 Terluka

Dilansir dari The New York Post, pria ini berulah sampai bikin penerbangan dialihkan.

Tak ada yang aneh sampai pesawat terbang di udara. Tanda kenakan sabuk pengaman dimatikan dan penumpang diperbolehkan menggunakan kamar kecil.

Baca Juga:
Pesawat Boeing United Airlines Menukik 28 Ribu Kaki Sekitar 10 Menit, Penumpang Panik

Saat itu Hardridge meninggalkan kursinya dan berjalan ke kamar kecil. Namun ketika melihat pramugari, pria ini malah melecehkan pramugari dengan memasukkan tangannya ke dalam celana.

Tak sampai di situ, Hardridge bertanya pada pramugari 'apakah kamu ingin melihatnya (menunjuk alat kelamin)?'. Sang pramugari menolak dengan tenang dan pergi dari sana.

Baca Juga:
Malah Beli Kopi saat Boarding, Istri Ditinggal Suami Naik Pesawat

Anehnya, Hardridge tetap berdiri di sana. Alih-alih masuk ke kamar kecil, dirinya malah berjalan ke pintu dekat dapur belakang pesawat dan mulai buang air kecil di sana.

Pramugari lain yang ada di sana memberi tahu Hardridge bahwa dirinya tak boleh buang air kecil di sana. Tapi, Hadridge malah bertindak agresif.

"Dia berteriak dan mengancam pramugari," ujar jaksa dari Distrik New Mexico di persidangan federal.

Sang pramugari lekas berlari ke kokpit. Dirinya memberitahu kapten tentang tindakan Hardridge. Pesawat pun dialihkan ke Albuquerque.

Hardridge langsung ditahan oleh petugas berwajib. Dalam pengadilan federal, dia dituduh mengganggu anggota awak pesawat dan pramugari.

Jika terbukti bersalah, Hardridge akan diberi hukuman 20 tahun penjara.(amt/sumber:detik.com)