Kamera Tilang Elektronik di Tol Trans Sumatera Incar Pengendara yang Ngebut

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 06/Mar/2022 00:30 WIB
Foto:istimewa/suara.com Foto:istimewa/suara.com

Palembang (BeritaTrans.com) - Kamera ETLE atau tilang elektronik yang dipasang Tol Trans Sumatera akan mendeteksi para pengemudi yang ngebut, demikian dikatakan Wakil Direktur Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung AKBP Muhammad Ali pada pekan ini.

Ali mengatakan pengendara yang melaju dengan kecepatan di atas 100 km/jam di Tol Trans Sumatera akan otomatis ditilang.

Baca Juga:
HK Targetkan Perbaikan Jalan Tol Palindra dan Indraprabu Selesai H-7 Lebaran

“Sudah diberlakukan, kemarin Ditlantas Polda Lampung dan PT Hutama Karya selaku pengelola sudah menandatangani perjanjian kerja sama terkait ETLE ini,” kata Ali, dikutip dari Korlantas Polri, Sabtu (5/3/2022).

Ali menjelaskan, teknis pelanggaran bagi pengendara di jalan tol Lampung ini akan dikenakan tilang bagi yang mengemudi dengan kecepatan lebih dari 100 km per jam.

Baca Juga:
Mulai Berlaku, Ini Dia Besaran Tarif Baru Tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai

“Ada kamera CCTV ETLE yang akan memantau,” kata Ali.

Kemudian, jika kendaraan yang melebihi batas kecepatan terdeteksi sistem di komputer, akan diketahui jenis pelanggarannya. Dari data kendaraan akan diketahui alamat yang terdaftar lalu bukti tilang akan dikirimkan melalui kantor pos.

Baca Juga:
Tarif Tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai Naik Mulai 18 Maret, Ini Besarannya!

“Jika pelanggar tidak membayar denda tilang, maka pemilik kendaraan tidak dapat memperpanjang surat-surat kepemilikan kendaraan,” kata Ali.

Sebelumnya diwartakan bahwa kamera tilang elektronik sudah dipasang di Tol Trans Sumatera pada pekan ini. Kamera tersebut terintegrasi dengan kamera sensor kecepatan sehingga bisa mendeteksi mereka yang melesat di atas batas kecepatan.

Hutama Karya sendiri berharap dengan dipasangnya kamera tilang elektronik, kesadaran berlalu-lintas pengendara di Tol Trans Sumatera semakin tinggi.(amt/sumber/suara.com)