Duduk Tidak Lagi Jaga Jarak, Begini Kondisi di Dalam KRL

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 09/Mar/2022 09:50 WIB
Kondisi di dalam KRL saat diberlakukannya aturan terbaru mengenai dihapusnya marka jaga jarak pada tempat duduk KRL. Kondisi di dalam KRL saat diberlakukannya aturan terbaru mengenai dihapusnya marka jaga jarak pada tempat duduk KRL.

BEKASI (BeritaTrans.com) - Penumpang masih banyak yang enggan duduk meski telah dicabutnya marka tempat duduk di dalam rangkaian. KAI Commuter pada Rabu (9/3/2022) telah menambah kapasitas di dalam rangkaian KRL. 

Pantauan BeritaTrans.com dan Aksi.id yang naik dari Stasiun Bekasi tampak KRL terasa lengang karena di luar jam sibuk. Penumpang yang masuk di dalam rangkaian tampak banyak yang memilih berdiri padahal banyak tempat duduk yang tidak terisi bahkan belum ditempati. 

Baca Juga:
Lebih 63 Ribu Penumpang Gunakan KA dari Daop 5 Purwokerto pada Periode Long Weekend Kenaikan Isa Almasih

Marka tempat dilarang duduk yang sebelumnya ada juga tidak tampak terlihat lagi. Hanya ada terlihat marka untuk penumpang berdiri yang ditandai dengan lakban merah. 

Dilihat di dalam rangkaian yang berjalan dan menaikkan penumpang di stasiun lain. Beberapa penumpang tampak bingung karena banyaknya penumpang yang duduk langsung, yang melebihi kapasitas tempat duduk sebelumnya. 

Baca Juga:
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Usai, KAI Ketambahan 100 Ribu Lebih Penumpang

Namun, di kursi tunggu peron masih terdapat tanda jaga jarak. Penumpang yang menunggu tampak duduk berjarak.

Baca Juga:
Usai Libur Panjang, KAI Commuter Layani 500 Ribu Penumpang pada Awal Pekan Ini

Diketahui, KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022. 

Dijelaskan VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Rabu (9/3/2022) bahwa aturan tersebut, kereta diperkenankan melayani penumpang hingga 60% dari kapasitas yang sebelumnya hanya melayani 45% dari kapasitas. 

Dikatakannya juga, peningkatan kapasitas tersebut, penumpang bisa duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada. 

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub," kata  Anne. 

Selain aturan penambahan kapasitas, aturan tersebut juga mempersilahkan anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya tidak diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL. Hal itu juga harus didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk. (Fhm)