Polisi Tetap Proses Hukum Moge Penabrak Bocah Kembar hingga Tewas, Meski Telah Berdamai

  • Oleh : Dirham

Senin, 14/Mar/2022 10:15 WIB
Ilustrasi. Ilustrasi.

BANDUNG (BeritaTran.com) - Polisi memastikan bahwa proses hukum terhadap pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua anak kembar di Pangandaran, Jawa Barat tetap berlanjut meski telah berdamai dengan keluarga korban.

Diketahui, pihak keluarga menyatakan telah menerima musibah tersebut dan memaafkan pengendara moge yang berkendara secara ugal-ugalan itu.

"Proses hukum tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Senin (14/3).

Ibrahim tidak menuturkan lebih lanjut mengenai proses hukum yang saat ini tengah berlangsung di kepolisian. Ia pun tak menjabarkan lebih lanjut mengenai status hukum para pengendara motor yang menabrak bocah hingga meninggal dunia tersebut.

Kecelakaan nahas itu terjadi pada Sabtu (12/3) lalu. Kedua korban kala itu sedang berencana untuk menyeberang jalan, namun ditabrak hingga meninggal.

Kapolsek Kalipucang Iptu Iman Sudirman mengatakan bahwa pengendara motor itu melaju dengan kencang.

Berdasarkan keterangan saksi, rombongan moge terlihat berjalan kencang dan sedikit ugal-ugalan. Warga setempat yang juga menjadi saksi mata, Hendi (27) menyatakan, kedua korban mengalami luka parah dan meninggal di lokasi kejadian.

Sementara, Ketua Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung Glenarto mengklaim pihaknya siap menaati proses hukum yang berlaku usai dua anggotanya menabrak dua bocah kembar hingga tewas.

Glenarto sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas insiden kelalaian anggotanya yang menewaskan bocah kembar itu. Kejadian nahas itu menurutnya akan menjadi evaluasi bersama bagi anggota HDCI ke depannya.

"Atas nama organisasi menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian anggota kami dan seluruh masyarakat Pangandaran. Tidak ada yang ingin mengalami kejadian ini, tentunya kami akan introspeksi dan tertib aturan sebagai pengguna jalan," ujarnya. (ds/sumber CNNIndonesia.com)